Sihar termasuk salah satu bakal calon anggota Exco yang tak lolos dan hari ini, Selasa (22/2/2011), mengajukan banding ke Kantor PSSI, dan diterima langsung oleh pegawai kesekretariatan PSSI bernama Soraya Farina.
Diwakili oleh kuasa hukumnya Catur Agus Saptono, Sihar merasa keberatan dengan pencoretan dirinya oleh Komite Pemilihan. Ia diklaim memiliki formulir resmi yang ditandatangani oleh Plt Ketua PSSI Sumatra Utara Nur Rasyid dan Sekretaris Choking Saragih pada tanggal 2 Februari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal kami mengajukan dengan formulir resmi dan Pengprov Sumut adalah pemilik suara dan telah memberikan suara saat Kongres di Bali kemarin. Makanya kami mengajukan gugatan banding ini," tutur Catur kepada wartawan.
"Pengprov Sumut sendiri tidak sedang berperkara dengan PSSI, jadi mestinya tidak ada penolakan untuk Sihar Sitorus jadi calon anggota Exco," sambungnya.
"Kami khawatir kalau formulir itu hilang dan karena tidak ketemu, KP akhirnya memilih untuk menggalkan pengajuan Sihar.β
Sihar saat ini masih berstatus sebagai pemilik klub Divisi Utama Pro Duta. Proses banding akan dilakukan selama tiga hari dari waktu pengajuan.
"Jika Bandingnya ditolak maka kami akan memperkarakan ke FIFA. FIFA juga berhak mengintervensi Kongres Pemilihan nanti jika ditemukan kejanggalan. FIFA kan juga punya aturan sendiri," tuntas Catur. (mrp/a2s)










































