Seperti diberitakan kemarin, Komite Banding memutuskan untuk menolak banding empat pihak, yakni Arifin Panigoro, George Toisutta (keduanya bakal calon Ketua Umum) dan Tuti Daud serta Sihar Sitorus (keduanya bakal calon anggota Komite Eksekutif).
Namun pada saat bersamaan, Komding juga membatalkan keputusan Komite Pemilihan yang menetapkan Nurdin Halid dan Nirwan Bakrie sebagai dua kandidat Ketua Umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mereka menerima banding Arifin Panigoro dan George Toisutta, mereka dicap takut pada intervensi. Sementara kalau menolak, mereka akan dicap pro PSSI dan anti aspirasi masyarakat," papar Tondo.
Meski begitu, Tondo melihat ada sisi positif dari keputusan Komding itu. Implikasinya, pencalonan Nurdin dan Nirwan dianggap sudah gugur, sementara penolakan pada Arifin dan George tidak sah.
"Paling esensial, dari keputusan itu berarti Nurdin dan Nirwan tidak berhak mencalonkan diri lagi. Sementara Arifin dan George bisa mencalonkan diri lagi lewat proses yang diulang dari awal," jelas Tondo.
Tondo mendesak PSSI untuk mengganti orang-orang yang berada di dalam Komite Pemilihan apabila proses pencalonan akan diulang dari awal. Saat ini, anggota Komite Pemilihan dianggap sebagai 'orang PSSI'.
"Komite Pemilihan tidak salah, tetapi orang-orangnya bermasalah. Ganti orang-orangnya, itu kalau PSSI mau fair play. Proses pencalonan ini harus diulang lagi dari awal," demikian kata Tondo.
(arp/a2s)











































