Menyetop dana untuk PSSI merupakan salah satu pernyataan yang disamapikan Menpora Andi Mallarangeng, Senin (28/3/2011) sore WIB terkait dengan kisruh yang terjadi jelang kongres organisasi tertinggi sepakbola Indonesia itu di Pekanbaru, Riau, akhir pekan kemarin.
Namun poin penghentian dana itu dinilai tidak tepat. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz. "Menteri enggak bisa stop, kecuali sifatnya teknis, bukan substansi. Kalau sudah disetujui APBN, bahkan Presiden pun tidak dapat menghentikannya, apalagi menteri," ujar Harry ketika dihubungi detikFinance, Selasa (29/3/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam UU APBN tidak ada (anggaran untuk PSSI), meskipun nanti pada dipanya, itu wajib ditulis," ujarnya ketika dihubungi detikFinance secara terpisah.
Dengan demikian, tambah Agus, jika Menpora minta untuk tidak dicairkan maka pihaknya tidak akan menurunkan uangnya.
"Kalau di Menpora, dia yang mengajukan untuk dicairkan. Kalau enggak perlu dicairkan ya enggak dicairkan," pungkasnya.
Berdasarkan APBN 2011, Kementerian Pemuda dan Olahraga mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 2,1 triliun. Jumlah ini secara nominal menurun sebesar Rp 419,8 miliar atau 16,8 persen bila dibandingkan dengan pagu alokasi anggaran belanja Kemenpora dalam APBN-P 2010 sebesar Rp 2,5 triliun.
Dalam alokasi anggaran tersebut, tidak tercantum secara khusus alokasi ke PSSI, melainkan untuk pembinaan olahraga prestasi sebesar Rp 965,5 miliar, program pembinaan dan pengembangan olahraga sebesar Rp 479,7 miliar, dan program pelayanan kepemudaan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 342,5 miliar.
(nar/din)










































