Seperti diberitakan sebelumnya, agenda pertemuan di Hotel Sultan hari Kamis lalu pada akhirnya berjalan menjadi kongres pembentukan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding (KB).
Pada malam harinya, aku dia, dirinya sebagai anggota KN malah disodori draft yang harus diteken kendati isinya berbeda dengan hasil kongres tersebut--kongres itu menghasilkan pembentukan KP, KB dan pemutihan status PSM Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin malam saya kaget karena saya diminta untuk menandatangani keputusan yang tidak dibicarakan dalam Kongres," sahutnya saat ditemui wartawan di depan Kantor PSSI, Senayan, Jumat (15/4/2011).
"Kongres itu kan membicarakan tentang KP, KBP, dan pemutihan PSM Makassar. Tapi yang saya harus tanda tangani semalam adalah keputusan yang memutihkan Persibo dan Persema. Selain itu juga harus menandatangani penghapusan keputusan Komdis. Komisi Disiplin itu lembaga peradilan olahraga jadi KN-PSSI yang bertindak sebagai Exco," sambungnya.
Lebih lanjut ia pun mempertanyakan posisi Johar Arifin yang membuat Draft itu karena semustinya Joko Driyono sebagai Plt Sekjen PSSI lah yang merancang draft. Johar Arifin sendiri adalah wakil dari Joko dalam tugas tersebut.
"Dan yang membuat draft itu adalah Pak Johar Arifin. Kedatangan siang ini, saya hanya ingin mengonfirmasi kepada Ketua KN-PSSI Agum Gumelar siapa Johar Arifin itu? Apa kedudukannya?" tanyanya.
Keganjilan tersebut pada akhirnya membuatnya enggan membubuhkan tanda tangannya di draft tersebut. Ia mengklaim tindakan serupa juga dilakukan oleh Agum Gumelar dan Joko Driyono.
"Kok beliau (Johar Arifin) itu membawa-bawa draft itu dan meminta tanda tangan KN untuk disahkan. Dan hal itulah yang membuat saya, Pak Agum dan Pak Joko enggan menandatangani draft itu. Yang bertindak sebagai sekjen itu kan Pak Joko Driyono, kalau sekjennya Johar Arifin dan berarti itu tugas beliau, saya pasti menandatangani."
"Sikap saya selanjutnya, saya sampaikan dulu kepada Ketua KN. KN itu kan diminta FIFA untuk menormalkan kondisi sepakbola Indonesia, namun kalau kepentingan-kepentingan politik ataupun kelompok masih masuk dalam tubuh KN-PSSI, ya tidak akan selesai juga masalahnya," tuntasnya.
(mrp/krs)










































