Kelompok 78 Minta KN Baca Statuta FIFA

Kelompok 78 Minta KN Baca Statuta FIFA

- Sepakbola
Rabu, 27 Apr 2011 15:05 WIB
Jakarta - Kelompok 78 pemilik suara di PSSI menganggap Komite Normalisasi tidak punya alasan untuk melarang George Toisutta dan Arifin Panigoro maju sebagai calon Ketum PSSI. Mereka meminta KN membaca ulang Statuta FIFA.

Seperti diketahui, KN tetap melarang George dan Arifin maju sebagai calon Ketua Umum PSSI karena FIFA menyatakan mereka (dan Nurdin Halid serta Nirwan Bakrie) tidak bisa maju.

Di mata Kelompok 78, pelarangan itu tidak berdasar. Pasalnya, tidak ada satu pun aturan yang dilanggar oleh George dan Arifin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada pasal yang dilanggar oleh George dan Arifin. FIFA tidak pernah menyebutkan secara rinci mengapa George dan Arifin dilarang mencalonkan. Alasannya apa secara konstitusional?" ujar anggota Kelompok 78, Yunus Nusi, saat dihubungi detikSport, Rabu (27/4/2011).

"Itu Agum (Gumelar, Ketua Komite Normalisasi) jangan sok tahu, sok arogan. Belajar Statuta FIFA, Statuta PSSI dan Standard Electoral Code dulu," tegas Yunus semangat.

"Komite Normalisasi harus menjawab secara konstitusional. Jangan pakai argumentasi warung kopi, argumentasi yang tidak ada dasarnya," tambah Yunus yang merupakan pengurus Persisam Samarinda tersebut.

Meski George dan Arifin ditolak oleh KN, Yunus menyatakan kalau Kelompok 78 tetap akan ikut Kongres PSSI dan tidak berniat untuk menyelenggarakan Kongres Tandingan.



(arp/din)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads