Hal itu disampaikan Agum saat KN mengumumkan hasil verifikasi pencalonan ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota Komite Eksekutif PSSI di kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Jumat (29/4/2011) sore.
"Keputusannya penuh perdebatan, tapi tetap dalam suasana kekeluargaan, melalui proses yang panjang, penuh dinamika, sarat perbedaan pandangan dan pendapat, juga diwarnai reaksi ramai di kalangan masyarakat," tutur Agum, yang didampingi enam anggota KN yang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya soal kabar bahwa salah satu anggota KN, Dityo Pramono, sempat mengancam keluar karena berbeda pendapat, Agum mengatakan:
"Saya sejak awal memberi kesempatan anggota KN mengeluarkan pendapat walaupun itu berbeda dengan saya. Keputusan ini adalah keputusan bersama, keputusan yang utuh dari KN."
Keputusan KN itu dibacakan oleh Joko Driyono yang juga Plt. Sekjen PSSI. Lima orang yang juga hadir adalah Siti Nurjanah, Satim Sofyan, Hadi Rudyatmo, Sukawi Sutarip, dan Dityo Pramono. Yang tidak hadir adalah Samsul Ashar.
"Prosesnya mungkin ada perdebatan, tapi ketika sudah menjadi keputusan, semua harus 'yes sir'." tegas Agum.
Seperti diberitakan sebelumnya, KN memutuskan tetap menolak pencalonan George Toisutta dan Arifin Panigoro, serta menggugurkan pencalonan beberapa mantan anggota Komite Eksekutif PSSI di era Nurdin Halid seperti Mafirion, Ferry Paulus, Subardi, Togar Manahan Nero, Ibnu Munzir, M. Zein, dan Bernard Limbong.
(a2s/krs)










































