GT-AP Tidak Bisa Ajukan Banding

GT-AP Tidak Bisa Ajukan Banding

- Sepakbola
Jumat, 29 Apr 2011 15:59 WIB
Jakarta - Hasil verifikasi Komite Normalisasi (KN) menempatkan sejumlah nama ke dalam tiga kategori: ditolak karena referensi FIFA, tidak lolos verifikasi dan lolos verifikasi. Untuk yang ditolak, jalur banding tidak akan tersedia.

Dalam pengumuman hasil verifikasi KN yang dibacakan Plt. Sekjen PSSI yang juga anggota KN, Joko Driyono di kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Jumat (29/4/2011), terbetik sejumlah keputusan penting.

Salah satunya adalah ditolaknya pencalonan George Toisutta, Arifin Panigoro, Nirwan Bakrie, Djoko Driyono, sebagai calon ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota Komite Eksekutif PSSI, dengan merujuk kepada referensi FIFA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Referensi tersebut juga digunakan untuk menolak Bernard Limbong, Subardi, Ibnu Munzir, M. Zein, Ferry Paulus, Mafirion, dan Togar Manahan Nero, dalam bursa pencalonan anggota Exco atau Komite Eksekutif PSSI.

Untuk nama-nama tersebut, Ketua KN Agum Gumelar memastikan tidak akan ada jalur banding. Artinya, Komisi Banding (KB) hanya akan memberikan kesempatan banding untuk para calon yang tidak lolos verifikasi saja.

"Yang ditolak karena referensi FIFA tidak bisa banding," tegas Agum.

Sebagai gambaran ada 3 nama yang tidak lolos verifikasi untuk posisi calon ketua umum PSSI, dan 9 nama yang tidak lolos verifikasi untuk posisi anggota Exco. Tidak ada yang tidak lolos verifikasi untuk posisi calon wakil ketua umum PSSI.

Dengan demikian pasangan George Toisutta dan Arifin Panigoro--populer dengan label GT-AP--tidak bisa mengajukan banding terhadap keputusan ini karena masuk ke dalam kategori yang ditolak atas dasar referensi FIFA.






(krs/a2s)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads