"Jelas klub kolaps kalau pelarangan itu mendadak dan total dilarang untuk klub sepakbola, misalnya untuk Persisam Putra Samarinda," kata Ketua DPRD Samarinda Siswadi, saat berbincang dengan wartawan di kantor DPRD Samarinda, Jl Basuki Rahmad, Selasa (3/5/2011).
Seperti diketahui, Pemerintah sudah menyatakan bahwa penggunaan APBD untuk membiayai klub profesional harus dihentikan mulai tahun 2012.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagi DPRD, klub akan mematuhi dengan disertai payung hukum peraturan. Kalau melarang dan itu dimaksudkan pembinaan klub-klub, ya mestinya tidak total berhenti tapi bertahap," ujar Siswadi.
Siswadi memberikan contoh, Pemerintah bisa menetapkan bahwa mulai tahun 2012 hanya memperbolehkan 75 persen APBD bagi kebutuhan klub. Pada tahun 2013, hanya 50 persen, di tahun 2014 hanya 25 persen.
"Tahun berikutnya, baru berhenti total. Itu menurut saya adalah pembinaan menuju klub profesional," imbuh Siswadi.
"Kalau berhenti total, itu bagian dari pembinasaan. Di mana pembinaan Kemenpora? Karena olahraga itu menjadi kewajiban pembinaan Pemerintah," tambah Siswadi.
Sebelum ini, Wali Kota Samarinda Syaharie Ja'ang pernah menyatakan Persisam tidak akan bubar tanpa APBD. Siswadi mendukung pernyataan tersebut.
"Tidak setuju (Persisam) bubar. Manajemen Persisam harus membuka diri kepada publik," sebut Siswadi.
"Dengan kelompok suporter Pusamania, Pemkot dan berbagai stake holder, harus dibicarakan bersama," terangnya.
Untuk melobi pihak ketiga dalam hal pembiayaan klub, Siswadi menegaskan DPRD siap memfasilitasi. Dengan sumbangsih perusahaan swasta, diharapkan Persisam dapat terus berlaga di kancah kompetisi sepakbola nasional.
"Mudah-mudahan Persisam bisa menjadi klub yang mandiri," tutupnya.
(arp/din)











































