KN Tidak Akui Keputusan Komding

KN Tidak Akui Keputusan Komding

- Sepakbola
Jumat, 13 Mei 2011 17:00 WIB
KN Tidak Akui Keputusan Komding
Jakarta - Komite Normalisasi tetap memutuskan bahwa George Toisutta dan Arifin Panigoro tetap tidak berhak jadi calon Ketua Umum PSSI. Keputusan ini menganulir putusan Komite Banding Pemilihan PSSI.

Hal itu diumumkan oleh KN saat menggelar jumpa pers di Ruang VVIP Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jumat (13/5/2011).

"KN tidak menerima keputusan Komite Banding terhadap George Toisutta dan Arifin Panigoro," demikian ungkap Ketua KN Agum Gumelar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, Komding Pemilihan PSSI kemarin menyatakan menerima banding George dan Arifin dan menyatakan keduanya boleh mengikuti pemilihan Ketum PSSI 2011-2015.

"KN melihat dari awal mereka memang tidak diverifikasi oleh KN," kata Agum yang didampingi oleh empat anggota KN yakni Djoko Driyono, FX Hadi Rudyatmo, Sinyo Aliandoe dan Sumaryoto.

"Kami kembali ke proposal awalnya. Tertuang dalam surat tanggal 6 Mei bahwa ada yang punya hak banding dan ada yang tidak punya hak banding. George dan Arifin tidak diterima karena tidak punya hak banding," tegas Agum.




(arp/a2s)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads