Dalam pernyataan Patrick Mbaya, pengacara yang ditunjuk K-78 untuk mengajukan gugatan, CAS belum bisa memberikan keputusan karena tidak memiliki yurisdiksi untuk memproses gugatan tersebut.
Pada intinya, keputusan sela itu akhirnya tidak menghasilkan keputusan apa-apa. CAS baru bisa bertindak jika FIFA menjatuhkan sanksi kepada Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada akhirnya, CAS hanya meminta kongres besok dijalankan seperti biasa sesuai dengan statuta FIFA dan PSSI. Keputusan tertinggi pun diserahkan kepada kongres sepenuhnya--bahkan Komite Normalisasi pun disebut tidak bisa mengintervensi kongres.
Andai kongres mengizinkan George Toisutta dan Arifin Panigoro ikut pencalonan, maka keduanya berarti sah untuk ikut pencalonan.
"Besok, kongres PSSI bisa dijalankan sesuai statuta FIFA dan PSSI. Tidak boleh ada intervensi dari pihak mana pun, termasuk Komite Normalisasi karena keputusan tertinggi dipegang oleh kongres," ucap Mbaya.
"Jika kongres mengizinkan George dan Arifin masuk ke dalam pencalonan, maka itu diperbolehkan," tegasnya.
(roz/a2s)











































