Sebelum ini, sempat merebak kabar bahwa pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan anggota Exco PSSI, akan dilakukan dengan sistem voting elektronik (e-voting).
"Waktu di Kongres FIFA, Pak Agum (Gumelar, Ketua KN) melihat ada tata cara pemilihan yang memudahkan. Tapi e-voting bukan untuk pemilihan," elak Djoko di depan para wartawan di Jakarta, Senin (20/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara resmi KN tidak memperkenalkan hal-hal baru dalam tata cara sidang. Semuanya mengikuti tata cara di electoral code FIFA. Tidak ada perubahan," tegas Djoko.
"Pemilihan nantinya akan tetap dengan kertas. Pemilik suara menuliskan nama di bilik suara, diverifikasi dan kemudian jumlah suaranya dicatat," kata pria yang juga CEO PT Liga Indonesia itu.
Djoko juga menjelaskan perihal kemungkinan adanya tata cara baru dalam pengajuan interupsi di Kongres nanti. Kembali mencontoh praktik di Kongres FIFA, nantinya pengaju interupsi akan diharuskan mengisi formulir.
"Prinsipnya kan kalau mengajukan interupsi, tidak boleh bicara sebelum diberi izin bicara," tutur Djoko.
"Kalau di Kongres FIFA, yang ingin bicara diminta menulis formulir agar memudahkan urutan, baru bicara setelah diberi izin. Itu bisa saja dilakukan (di Kongres PSSI)," demikian kata dia.
(arp/a2s)











































