Arya Abhiseka Dilaporkan ke Polisi

Arya Abhiseka Dilaporkan ke Polisi

- Sepakbola
Rabu, 07 Sep 2011 19:03 WIB
Jakarta - Eks Presiden Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI), Vennard Vonarza Victor H melaporkan CEO APPI, Arya Abhiseka ke Polda Metro Jaya, Rabu (7/9) siang, atas dugaan pemalsuan tanda tangan Vennard dalam pencairan dana APPI.

"Kita melaporkan Arya Abhiseka atas dugaan pemalsuan tanda tangan saya untuk mencairkan dana yang seharusnya ada tanda tangan saya yang resmi. Pencairan cheque digunakan tanpa sepengatahuan saya," jelas Vennard kepada wartawan usai melapor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/9/2011).

Vennard mengatakan, dugaan pemalsuan tanda tangan itu terjadi pada rentang waktu November 2008 hingga 2011. Saat itu, ia masih menjabat sebagai presiden APPI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Arya CEO-nya, saya presidennya," katanya.

Ia mengungkapkan, tanda tangannya itu dipalsukan pada sekitar 15 lembar cheque. Namun saat ini, ia baru mengumpulkan bukti 8 lembar cheque yang telah dipalsukan.

"Totalnya dari 15 yang kita minta dari bank, baru 7 senilai Rp 655 juta, masih ada kira-kira 8 cheque lagi. Kalau total keseluruhan (15 cheque) mencapai Rp 1,7 M," jelasnya.

Ia menjelaskan dana tersebut merupakan dana APPI yang disubsidi oleh FIFPro Internasional. APPI sendiri telah menerima dana dari FIFPro sebesar US$ 200 ribu sejak 2008-2011.

"Ketentuan dari bank, harus ada tanda tangan saya dan Arya. Tapi di sini, saya tidak pernah dikonfirmasi dan tidak tahu bahwa ada pencairan di atas Rp 10 juta. Dia bisa cairkan dana, tanpa sepengetahuan saya," paparnya.

Vennard sendiri tidak mengetahui uang yang telah dicairkan itu digunakan untuk keperluan apa saja. Namun, ia menyesalkan tindakan Arya yang sudah memalsukan tanda tangannya.

"Saya tidak tahu untuk apa, tapi saya hanya permasalahkan tanda tangan saya. Saya laporkan atas nama pribadi dan bangsa Indonesia, ini menyangkut masalah raibnya dana FIFPro internasional," tukasnya.

Dalam laporan resmi bernomor: TBL/3049/IX/2011/PMJ/Dit.Reskrimum, Vennard melaporkan Arya Abhiseka atas dugaan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan. Dalam laporannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Vennard melampirkan barang bukti berupa fotocopy 7 lembar cheque di BCA, paspor dan KTP serta rekening BCA.

"Tanda tangan saya berbeda dengan yang di cheque. Nanti kita tunggu juga hasil forensik," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan Arya menggelapkan dana subsidi FIFPro ke APPI sebesar 200 ribu dollar dengan cara memalsukan tanda tangan Vennard.

Saat detiksport coba mengonfirmasi Arya lewat sambungan telepon, ponsel yang bersangkutan tidak bisa dihubungi.
(mei/mrp)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads