Irfan bersama pengacaranya, Togi Pangaribuan, mengajukan banding pada Rabu (2/11/2011) kemarin karena keberatan atas sanksi yang dijatuhkan Komisi Disiplin PSSI. Pemain Persema Malang ini dihukum larangan beraktifitas sepakbola selama tiga bulan lantaran mangkir dari panggilan ke timnas U-23.
Maka itu rencananya Komding akan menggelar sidang pada Selasa (8/11) untuk membahas berkas bandingnya dan akan mengeluarkan putusan sehari setelahnya Rabu (9/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Riyadh, dalam keputusan banding yang akan diberikan nanti, pihaknya akan melihat lagi segala macam bukti yang membuat Irfan akhirnya diskors. Namun demikian Komding juga memberikan kesempatan bagi pesepakbola 23 tahun itu untuk membeberkan alasannya tersebut.
''Hukuman, bisa kurang bisa nambah, tapi saya belum berani bicara karena belum diputuskan," tuntas Riyadh.
(mrp/mrp)










































