Komisi Disiplin PSSI sudah menjatuhkan hukuman pada PSS Sleman dan PSIS Semarang terkait praktik 'sepakbola gajah'. Yang sudah-sudah, sanksi yang sudah diketuk kerap ditawar melalui Komisi Banding.
Sanksi pertama yang dijatuhkan Komdis terhadap PSS dan PSIS adalah diskualifikasi dari Divisi Utama. Itu artinya keikutsertaan keduanya di Divisi Utama musim ini sudah tak diakui lagi, termasuk perjuangan promosi ke ISL terkait status mereka kini sebagai klub yang lolos ke babak delapan besar.
Hukuman pada PSS dan PSIS itu dipastikan baru awal. Ketua Komisi Disiplin Hinca Panjaitan menyebut kalau penyelidikan terhadap kejadian tersebut akan kelar paling tidak dua pekan mendatang, termasuk sanksi pada pemain, pelatih, manajer atau individu lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jatuhnya hukuman berat pada mereka pelanggar laws of the game sebenarnya hal yang wajar. Sayangnya, palu yang diketuk Komisi Disiplin sering kali bukan merupakan putusan final dan bahkan kerap terasa sebagai formalitas. Dalam beberapa kesempatan, hukuman berat yang diputuskan sering dapat diskon besar saat kasusnya sampai ke Komisi Banding.
Mengajukan banding pada Komisi Banding memang jadi hak mereka yang jadi terhukum. Namun putusan Komisi Banding justru berulang kali menciderai rasa keadailan lantaran memberi korting besar.
Masih ingat dengan Pieter Rumaropen? Pemain Persiwa Wamena itu dapat banyak kecaman lantaran memukul wasit di wajah saat berhadapan dengan Pelita Bandung Raya di ISL pada 21 April 2013 lalu. Rumaropen menyerang wasit setelah timnya dihukum penalti.
Akibat pukulan itu wasit Muhaimin meninggalkan lapangan dengan pendarahan di hidung. Dia langsung dibawa ke rumah sakit dan dapat perawatan.
Selain dapat kartu merah dalam laga itu, Rumaropen dijatuhi sanksi berat oleh Komisi Disiplin. Dia dilarang terlibat dalam segala aktivitas sepakbola seumur hidup.
"Tindakan tersebut sangat buruk sekali dan sangat luar biasa memalukan. Untuk itu kami putuskan Pieter tidak bisa bermain seumur hidup. Perbuatan itu sangat berat sekali. Maka kami harus segera mengambil sikap. Komdis telah menyelidiki selama 3x24 jam waktu yang sangat cepat. Dan karena kami melihat sendiri, maka kami menyakini 100 persen, maka putusan itu bulat," papar Hinca saat itu.
Namun tepat satu bulan kemudian Rumaropen dapat korting hukuman. Komisi Banding mengubah hukuman buatnya menjadi skorsing satu tahun dan denda Rp 100 juta.
"Usianya kan sudah hampir 30 tahun. Itu kan usia puncak pesepakbola. Selain itu, sepakbola menjadi pemasukan utamanya dan ia adalah tulang punggung keluarga," kata Ketua Komisi Banding Muhammad Muhdar.
Pada 18 Juli lalu Komisi Disiplin juga memotong hukuman pada Wakil Manajer Persiba Bantul, Bagus Nur Edy Wijaya. Bagus dinyatakan bersalah melakukan pencekikan ke leher Wasit Dodi Setia seusai pertandingan Persiba melawan Persepam Madura United di Stadion Sultan Agung. Komdis menilai aksi Bagus membuat para penonton terprovokasi melakukan pelemparan pada wasit usai pertandingan.
Komdis menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp 100 juta dan larangan memasuki stadion untuk tiga pertandingan resmi Persiba. Namun itu kemudian 'direvisi' oleh Komdis menjadi larangan memasuki ruang ganti dan berada di bench untuk lima pertandingan dan denda Rp 50 juta.
Dari Divisi Utama, Komisi Disiplin sempat juga menjatuhkan hukuman pada Persis Solo di laga pertama musim ini. Dianggap tak mampu menjaga ketertiban terjadi kericuhan dalam laga dengan PPSM Magelang, Persis disanksi denda Rp 25 juta plus harus menggelar laga dengan Persip Pekalongan tanpa penonton.
Beberapa pekan kemudian Komisi Disiplin memberi keringanan hukuman, di mana Persis diperbolehkan menggelar laga dengan penonton namun denda ditingkatkan menjadi Rp 50 juta plus dapat peringatan keras.
Potongan hukuman terbesar yang diberikan Komisi Displin dalam setidaknya satu dekade terakhir adalah pada Persebaya Surabaya. Pada September 2005 Persebaya disanksi larangan bertanding di semua level kompetisi profesional di bawah PSSI selama dua tahun karena mengundurkan diri dari babak delapan besar musim tersebut. Itu artinya 'Bajul Ijo' baru akan bisa kembali ke Liga Indonesia di tahun 2008 dan itupun dari kasta terbawah.
Namun sebulan setelah palu diketuk Persebaya dapat keringanan hukuman. Komisi Banding memutuskan Green Force 'hanya' dapat sanksi satu tahun enam bulan plus denda Rp 150 juta, serta kewajiban untuk mengembalikan seluruh dana subdisi atau kompensasi yang diterimanya dari PSSI selama mengikuti kompetisi Liga Indonesia 2005.
Itu belum berakhir. Pada Desember tahun yang sama Pengurus Harian PSSI mengeluarkan keputusan yang menganulir keputusan Komisi Banding. PSSI memberi 'pengampunan' pada Persebaya. 'Bajul Ijo' hanya dihukum degradasi ke Divisi I untuk tahun 2006 dan tambahan sanksi berupa larangan bagi Manajer Saleh Mukadar dan asistennya, Susanto, mengikuti seluruh kegiatan sepakbola masing-masing selama dua dan tiga tahun. Persebaya juga diminta mengembalikan seluruh dana kompensasi sponsor termasuk uang dari tayangan langsung televisi .
"Semua keputusan itu atas pertimbangan pembinaan dan pembelajaran atas pelanggaran aturan," kata Ibnu Munzir, ketua Bidang Organisasi dan Hukum PSSI ketika itu.
(din/mfi)











































