Kejadian tidak mengenakkan dialami sejumlah pewarta saat meliput latihan PSS Sleman tadi petang. Sekelompok suporter mengitimidasi mereka saat melakukan tugasnya.
Kejadian tersebut bermula setelah PSS menyelesaikan sesi latihannya, Kamis (30/10/2014) sore sekitar pukul 17.15 WIB, di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta.
Seusai latihan para wartawan yang berjumlah 7 orang termasuk detikSport bergegas memasuki lorong stadion menuju mess tim guna mewawancarai asisten pelatih Edy Broto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai saat itu para wartawan meneruskan aktivitasnya dan mulai meng-interview Edy di lantai 2. Akan tetapi, sekelompok suporter terus mengikuti mereka dengan tetap meneriaki mereka.
Saat wawancara baru berlangsung kurang dari semenit, tiba-tiba seorang suporter merangsek dan tahu-tahu berusaha memegang handycam milik seorang jurnalis perempuan. Belakangan diketahui ia “mengincar”
wartawan dari sebuah media tertentu.
Edy spontan berusaha mencegah laki-laki tersebut, yang dari mulutnya tercium aroma minuman keras. Edy kemudian menghentikan sesi wawancara itu dan menyuruh para wartawan menyingkir ke sebuah ruangan.
Dari dalam ruangan, para wartawan masih sempat mendengar sekelompok suporter tersebut tetap berteriak-teriak, sehingga mereka memutuskan
untuk tidak segera keluar.
Selepas adzan maghrib sekitar pukul 17.40 WIB, teriakan-teriakan itu mulai mereda, namun para jurnalis tetap tidak berani keluar ruangan.
Tepat jam 6, seseorang dari mereka berinisiatif menelepon polisi untuk menjemput mereka, kalau-kalau situasi di luar stadion masih belum kondusif buat mereka.
Setengah jam kemudian dua petugas polisi datang menjemput. Para wartawan diantar dengan menumpang satu mobil patroli, sedangkan mobil bak terbuka mengikuti dari belakang, plus seorang polisi lain yang
bersepeda motor. Mereka diantar sampai kantor Polsek Depok dan tiba sekitar pukul 18.50 WIB.
“Kami memprotes keras ulah sekelompok suporter PSS yang mengintimidasi dan melecehkan wartawan. Tindakan mereka nyata-nyata bentuk penghambatan terhadap kerja wartawan sebagaimana diatur dalam undang-undang," demikian pernyataan tertulis dari PWI Daerah Istimewa Yogyakarta, yang disampaikan oleh wakil ketua bidang pembelaan wartawan, Hudono S.H.
"Mereka mestinya menyadari bahwa wartawan mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya, sebagaimana diatur pula dalam undang-undang. Karena itu kami menyerukan kepada sekelompok suporter PSS untuk menghentikan aksi teror dan intimidasi terhadap wartawan. Kami juga mendesak kepada kepolisian untuk bertindak tegas terhadap pelaku intimidasi dan teror terhadap pewarta, karena bila dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum, khususnya di bidang pers."
PSS sedang dalam sorotan publik menyusul skandal “sepakbola gajah” saat bertanding melawan PSIS Semarang dalam kompetisi Divisi Utama hari Minggu lalu. Seperti diketahui, kedua tim sengaja mencetak gol ke gawang timnya sendiri, yang jumlah totalnya 5 --PSS “menang” 3-2.
Kasus tersebut sudah disidang oleh Komisi Disiplin, dan salah satu keputusannya adalah PSS dan PSIS didiskualifikasi dari kompetisi musim ini.
(rin/cas)