Adalah pembentukan tim sembilan oleh Menpora yang dianggap PSSI sebagai bentuk ancaman intervensi terhadap mereka. Menjelang pembentukan tim tersebut, pembicaraan soal ancaman Indonesia bakal dapat sanksi FIFA pun kembali merebak - seperti sudah berulang kali terjadi sejak upaya mereformasi PSSI dilakukan pada 2010 lalu.
Imam Nahrawi mengakui โPasal 13, 14, dan 17 Statuta FIFA tak memperbolehkan adanya intervensi pemerintah terhadap organisasi sepakbola di suatu negara. Namun Imam menduga ada upaya PSSI berlindung dari perbaikan yang akan dilakukan, dengan legitimasi Statuta FIFA.
โ
"Jangan-jangan itu hanya cara untuk menakut-nakuti kita saja," kata Imam di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka beri kesempatan kami untuk mengalami Statuta FIFA," kata Imam.
Imam menegaskan, sesungguhnya pemerintah berhak mengawasi seluruh cabang olahraga, tak terkecuali cabang olahraga sepakbola.
"Pemerintah punya hak mengawasi seluruh cabang olahraga. Kita dilindungi oleh Undang-undang. Maka kita lakukan sesuai Undang-undang," tegas Imam.
(dnu/din)