Tim verifikasi Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) terus memeriksa data-data klub peserta Indonesia Super League (ISL) 2015. Sejumlah temuan mereka ungkapkan.
PT Liga Indonesia sudah mengirimkan sebagian berkas klub-klup peserta ISL ke BOPI pada Jumat (6/2/2015) pekan lalu. Setelah sepekan bekerja, tim verifikasi BOPI memaparkan temuannya.
Pemaparan temuan itu juga dibarengi dengan munculnya rekomendasi dari Tim Sembilan Kementerian Pemuda dan Olahraga, agar BOPI tidak segera mengeluarkan rekomendasi digelarnya ISL. Dalam jumpa pers di kantor Kemenpora, Jumat (13/2), mereka menyampaikan rekomendasi itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persoalan tunggakan gaji pemain dan pembayaran pajak menjadi poin-poin yang mendapatkan perhatian lebih dari BOPI. Hal itu seperti diungkapkan oleh ketua tim verifikasi BOPI, Iman Suroso.
Berikut ini adalah temuan tim verifikasi BOPI:
1. Legalitas pendirian badan usaha: 17 klub sudah melampirkan, satu klub yakni Persipura Jayapura belum melampirkan.
2. SIUPP: Ada 13 klub yang sudah melampirkan, 5 lainnya belum.
3. Baru delapan klub yang sudah melampirkan NPWP, 10 lainnya belum.
4. Susunan pemegang saham: 17 klub sudah mencantumkan, hanya Arema Cronus yang belum.
5. Susunan direksi dan manajemen: Ke-18 klub sudah mencantumkan.
6. Laporan keuangan tahun terakhir: 9 klub sudah melampirkan, tapi belum diaudit. 9 klub lain belum melengkapi.
7. Laporan pembayaran pajak: Belum ada klub yang melampirkan bukti pembayaran pajak.
8. Kontrak fasilitas kompetisi atau stadion: Belum ada klub yang melampirkan kontrak atau MoU dengan pengelola stadion.
9. Surat pernyataan lunas tunggakan gaji: belum ada klub yang melampirkan pelunasannya.
10. Kontrak Atlet: Satu klub yaitu Persipura Jayapura sudah melampirkan dokumen kontrak yang masih harus direvisi dan melengkapi dokumen lain. 17 klub lain belum melampirkan.
11. Kontrak pemain asing: Persipura, Sriwijaya FC, dan Persija Jakarta, sudah melampirkan sebagian dokumen. 15 klub belum melengkapi.
12. Kontrak pelatih lokal: Ada 8 klub yang belum melampirkan kontrak dan persyaratan lain. 10 klub sudah melampirkan.
13. Kontrak pelatih asing: Sebanyak 18 klub belum melampirkan kontrak dan persyaratan lain.
14. Kontrak tenaga kerja asing: Sebanyak 18 klub belum melampirkan kontrak dan persyaratan lain.
15. Pembinaan usia muda: 18 klub belum mencantumkan dokumen yang disyaratkan.
16. Kegiatan CSR: sebanyak 18 klub belum mencantumkan dokumen yang disyaratkan.
(cas/a2s)










































