BOPI: Rapat dengan DPR Cuma Masukan, Pemberian Rekomendasi Klub Tetap Sesuai Prosedur

BOPI: Rapat dengan DPR Cuma Masukan, Pemberian Rekomendasi Klub Tetap Sesuai Prosedur

- Sepakbola
Jumat, 27 Mar 2015 01:40 WIB
Jakarta -

Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) menegaskan pemberian rekomendasi klub untuk ikut ISL tetap mengikuti prosedur dan standar yang berlaku. Hasil RDPU dengan Komisi X DPR cuma cuma sebatas masukan dan tak bersifat mengikat.

Diberitakan sebelumnya, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR dengan BOPI dan PT Liga menghasilkan sebuah pakta integritas. Muncul juga usulan enam klub yang belum memenuhi syarat kelengkapan dokumen verifikasi akan ikut ISL 2015 dan diberi tenggat hingga paruh musim untuk memenuhi kekurangannya. Jika kembali gagal memenuhi kewajiban mereka akan didepak dari ISL.

Terkait pakta integritas yang ditandatangani di akhir RDPU, BOPI menegaskan kalau itu tidak bersifat mengikat. Rekomendasi untuk klub tampil di ISL 2015 tetap akan ditentukan berdasarkan prosedur dan standar yang berlaku di BOPI. Demikian pernyataan resmi BOPI yang diterima detiksport.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai pertemuan tersebut, Ketua BOPI Noor Aman juga menegaskan kalau pengumuman rekomendasi tetap akan dilakukan pada 28 Maret mendatang.

Berikut pernyataan BOPI terkait Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi X:

PENJELASAN BOPI TENTANG HASIL RAPAT DENGAR PENDAPAT UMUM DI KOMISI X

Menyikapi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan Komisi X DPR-RI dengan BOPI, PSSI, dan PT Liga Indonesia hari ini, BOPI menjelaskan sebagai berikut:

1. Bahwa dalam RDPU hari ini BOPI mendengar dan mencatat semua masukan dari semua anggota Komisi X, PSSI, maupun PT Liga Indonesia.

2. Bahwa RDPU adalah rapat yang dilakukan DPR dengan perseorangan, kelompok, organisasi, atau badan swasta baik atas undangan pimpinan DPR maupun atas permintaan yang bersangkutan. Dan, perlu ditekankan di sini bahwa rapat kali ini terselenggara bukan atas permintaan maupun inisiatif BOPI.

3. Bahwa benar dalam RDPU hari ini dibuat catatan yang antara lain menekankan bahwa kick-off ISL 2015 akan dilaksanakan pada tanggal 4 April 2015 yang diikuti 18 klub dengan sejumlah catatan. Namun, bagi BOPI, catatan tersebut tidak bersifat mengikat dan hanya sebagai masukan. Keputusan mengenai rekomendasi BOPI tetap akan dibuat mengikuti prosedur dan standar yang berlaku di BOPI.

4. Bahwa benar dalam RDPU tersebut Ketua Umum BOPI Mayjen (Purn) Noor Aman membubuhkan tanda tangannya dalam Surat Pernyataan yang dibuat oleh 6 (enam) klub yang belum memenuhi persyaratan terkait masalah perpajakan, namun dalam kapasitas hanya sebagai saksi. Dan Surat Pernyataan itu, sekali lagi, tidak bersifat mengikat dan hanya menjadi masukan dalam proses pengambilan keputusan pembuatan rekomendasi BOPI.

Jakarta, 26 Maret 2015

Ketua Umum BOPI
Mayjen (Purn) Noor Aman

(cas/din)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads