Hingga saat ini BOPI belum mengubah rekomendasinya, hanya untuk 16 dari 18 klub yang bisa mengikuti kompetisi. Hanya saja, walaupun Arema Cronus dan Persebaya Surabaya dianggap masih bermasalah pada legalitas kepemilikannya.
Dalam rapat kerja antara Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin (6/4), soal rekomendasi dari BOPI untuk peserta QNB League juga menjadi salah satu poin bahasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seusai pertemuan di kantor Kemenpora kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (8/4), CEO PT Liga Joko Driyono mengungkapkan hasilnya. Pertemuan yang berjalan sekitar dua jam itu tak menghasilkan keputusan apapun.
"PT Liga menjalankan kompetisi dengan 18 klub ini statusnya mengeksekusi keputusan PSSI. Bahwa PSSI melalui keputusan Komite Eksekutif, mempunyai kewenangan untuk menetapkan jumlah, siapa, dan kapan dari sebuah kompetisi yang dijalankan," ujar Joko saat ditemui oleh pewarta.
"Kami memahami yang dituangkan dalam UU Sistem Keolahragaan Nasional untuk melakukan pembinaan pengembangan dan pengendalian terhadap olahraga di negeri ini.
"Oleh karenannya, kewenangan masing-masing ini ujungnya yang kita lihat adalah ada keputusan yang berbeda. PSSI 18, BOPI 16. Untuk kelanjutannya sepakat tidak ada jawaban yang harus diputuskan di perundingan tadi.
"Oleh karenanya, kami ingin dalam 1-2 hari ini ada keputusan yang didapatkan baik dari PSSI maupun dari pemerintah melalui BOPI," tambah Joko.
BOPI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga menyesalkan tetap tampilnya Arema dan Persebaya di pertandingan akhir pekan lalu. Menpora Imam Nahrawi juga berjanji akan bertindak tegas kepada mereka yang mengabaikan pemerintah. Namun, hingga saat ini belum jelas tindakan apa yang akan diambil sang menteri.
(cas/a2s)










































