Sambangi KPK, KORUPSSI Laporkan Dugaan Korupsi di PSSI

Sambangi KPK, KORUPSSI Laporkan Dugaan Korupsi di PSSI

Herianto Batubara - Sepakbola
Senin, 08 Jun 2015 18:53 WIB
dok: detikcom
Jakarta - Komunitas Suporter Antikorupsi (KORUPSSI) menyambangi Gedung KPK hari Senin (8/6/2015) ini untuk melaporkan dugaan korupsi di tubuh PSSI.

"Kami mengadukan kasus korupsi dalam PSSI di mana periode 2010-2013 ada anggaran dari Menpora yang dikucurkan ke PSSI yang sampai sekarang tidak ada pertanggungjawabannya," kata Parto Bangun Pangaribuan dari KORUPSSI.

Pernyataan itu disampaikan Parto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Menurut Parto pengaduan indikasi korupsi tersebut didasarkan pada hasil analisis anggaran dan investigasi lapangan terkait pengelolaan anggaran PSSI yang bersumber dari bantuan APBN 2010-2013 melalui Kemenpora.

Berdasarkan audit BPK tahun 2010, lanjut Parto, terdapat penyimpangan dalam bantuan Kemenpora untuk PSSI (Timnas AFF 2010) senilai Rp 20 miliar. Di antaranya adalah bantuan sebesar Rp 414.952.060 dari Kemenpora dipertanggungjawabkan oleh PSSI tidak sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati dan pajak penghasilan kurang setor sebesar Rp 167.816.654.

Parto menyebut, bantuan Kemenpora untuk Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI tahun 2013 sekitar Rp 3,5 miliar juga belum dipertanggungjawabkan PSSI. Negara dirugikan miliaran rupiah dalam perkara ini.

"Kerugian negara sekitar Rp 20 miliar," kata Parto yang datang membawa beberapa bukti.

"Selain audit BPK, ada beberapa bukti berupa dokumen-dokumen kontrak PSSI bersama rekanannya seperti hak siar TV, sponsorship, dan beberapa bukti di lapangan," lanjutnya.

Parto juga meminta KPK melakukan upaya hukum supervisi dan koordinasi, dan bahkan bila perlu mengambil alih kasus korupsi dana hibah APBD Jawa Timur tahun 2013 sebesar Rp 60 miliar kepada Kadin yang diselewengkan oleh pengurus Kadin, yang notabene adalah pengurus klub Persebaya 2010. Menurutnya, sesuai dugaan Kajati Jatim, dana hibah itu mengalir untuk klub tersebut.

Parto menambahkan, pihaknya juga mendukung penuh KPK menuntaskan kasus korupsi pembangunan RS Pendidikan di Universitas Airlangga. Dalam kasus ini, pengurus PSSI berinisial LN pernah diperiksa oleh KPK.

PSSI Sambut Positif Laporan ke KPK

Secara terpisah, Ketua Umum La Nyalla Mattalitti mendukung penuh langkah Komunitas Suporter Antikorupsi (KORUPSSI) yang melaporkan PSSI ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Saya sangat senang dengan laporan itu. Senang sekali. Kami (PSSI) enggak susah. Jangan asal ngomong tanpa bukti. Jadi lebih baik dilaporkan bila ada bukti. KPK harus mengapresiasi laporan itu," kata La Nyalla kepada CNN Indonesia.

Ketua Umum PSSI ke-15 itu menyatakan menanti bukti konkret atas tudingan korupsi yang dilakukan lembaganya. "KPK jangan lama-lama menyelidikinya. Bongkar saja," ujar La Nyalla.

Hal senada dikatakan Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan. "PSSI sudah pernah dilaporkan ke mana-mana, mulai ke KPK, Kejaksaan Agung, Kepolisian, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Ombudsman. Hanya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme kami belum pernah dilaporkan. Tapi tak satu pun tuduhan terbukti," ucapnya.



(bar/krs)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads