Mitra Kukar lolos ke final setelah mengalahkan Arema dengan skor 3-2 melalui adu penalti di leg kedua babak semifinal. Laga yang digelar di Stadion Kanjuruhan, Malang, Minggu (17/1/2016 itu diwarnai keributan antar pemain karena tensi pertandingan yang cukup tinggi.
Ketegangan pertama berawal ketika Arema dihadiahi penalti di menit 16 lantaran wasit menilai Arthur Cunha melanggar Esteban Vizcarra. Hal itu sontak membuat pemain terpancing emosi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat kejadian itu, ketua panitia Piala Jenderal Sudirman sekaligus CEO Mahaka Sports and Entertaiment, Hasani Abdul Gani, mengatakan akan memberikan keduanya hukuman. Sesuai regulasi, setiap pemain yang terlibat perkelahian akan menerima denda Rp 50 juta.
"Di turnamen ini emosi pemain lebih tinggi. Seperti yang terjadi di laga Arema vs Mitra Kukar ada perkelaihan yang dilakukan pemain. Oleh karena itu, ada kemungkinan Arema dan Mitra Kukar akan kami denda Rp 50-50 juta. Kami masih menunggu laporan dari pengawas pertandingan," ujar Hasani.
Denda tersebut akan dipotong dari match fee masing-masing tim tersebut.
"Uangnya ada di kami, jadi kami potong 10 persen," kata dia.
Terkait ofisial tim yang sempat terlihat masuk lapangan, Hasani mengatakan itu tidak menjadi masalah jika tujuannya menenangkan tim yang hendak terlihat keributan.
"Selama dia mau melerai tak masalah. Tapi kalau buat memperkeruh, bisa saja kami denda," kata pria asal Aceh itu.
(din/cas)











































