PSSI tampaknya tetap akan menjadikan Indonesia Super League (ISL) sebagai kompetisi resmi. Adapun Indonesia Super Championship (ISC) disebutnya sebagai prakompetisi.
Hal itu dikatakan kuasa hukum PSSI, Aristo Pangaribuan, menyusul keluarnya putusan Mahkahah Agung yang menolak kasasi Menpora Imam Nahrawi terkait gugatan PSSI atas SK pembekuan organisasi tersebut pada April 2015.
Menurut Aristo, putusan MU tersebut telah membebaskan PSSI dari pembekuan Menpora, sehingga program-program mereka bisa dijalankan kembali termasuk soal kompetisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Arahan dari Ketua Umum PSSI (La Nyalla Mattalitti) yaitu segera menggelar ISL. Sementara untuk ISC bisa bergulir asalkan statusnya sebagai prakompetisi,” tambahnya.
ISC, yang dijadwalkan kickoff pada 15 April, awalnya dibentuk oleh PT Gelora Trisula Semesta (GTS) sebagai kependekan dari Indonesia Super Competition. Namun pada 26 Februari ISC diubah menjadi Indonesia Super Championship.
Tadi ISC dimaksudkan sebagai kompetisi baru yang digagas oleh klub-klub serta tidak melibatkan federasi, karena sampai pada saat pembentukannya status PSSI masih dibekukan.
Dan kini, akankah muncul persoalan di antara ISL dan ISC?
(mcy/a2s)










































