Kewajiban membayar denda itu diketahui Persela lewat surat dari Komisi Disiplin ISC bernomor KD02-05052016 dan dikirim oleh PT Gelora Trisula Semesta. Surat itu diterima manajemen Persela Sabtu (7/5/2016).
Media officer Persela Lamongan, Andika Hangga, mengatakan denda tersebut menjadi tanggung jawab klub akibat ulah suporter saat laga TSC antara Persela vs Persegres GU di Stadion Gelora Surajaya 30 April lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam surat itu sekaligus tercantum batas waktu pembayaran. Yakni, selambat-lambatnya tujuh hari setelah diterimanya keputusan ini.
"Poin ketiga dalam surat itu menyatakan kalau ada pengulangan terhadap pelanggaran aksi serupa berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," tutur Angga.
"Terhadap keputusan ini tidak dapat diajukan banding sesuai dengan pasal 113 Kode Disiplin ISC," imbuh dia.
(fem/fem)











































