Komisi Disiplin TSC dalam putusannya menghukum Persija dengan denda sebesar Rp 30 juta. Denda itu diberikan karena nyalanya suar (flare), kembang api, petasan dan laser ketika Persija menjamu PS TNI di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada 10 Juni lalu.
Nominal denda tersebut membengkak dari hukuman sebelumnya. Ketika menjamu Semen Padang, The Jakmania melakukan hal sama dengan menyalakan suar saat pertandingan, dan didenda sebesar Rp 10 juta. Selain itu, Persija juga didenda Rp 15 juta saat melawan Persela Lamongan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya berharap semua mengerti bahwa tindakan itu bisa merugikan klub. Mudah-mudahan yang kemarin bisa menjadi pembelajaran dan suporter bisa lebih dewasa,'" ujar Bobby, Rabu (22/6).
Untuk mengantisipasinya, Bobby mengatakan akan berupaya mensosialisasikan kepada seluruh suporter Persija. Caranya? Dia akan membuat spanduk peringatan dan imbauan di stadion.
"Jadi, nanti ketika masuk stadion ada spanduk untuk mengingatkan mereka untuk tidak membawa flare, petasan dan lainnya, juga termasuk di media sosial."
Bobby menambahkan, kemungkinan terburuk jika pelanggaran tersebut terulang, maka bukan tak mungkin Persija akan menerima hukuman seperti Madura United yang dilarang tampil di kandangnya dan harus tampil ditempat netral. (ads/a2s)











































