Buntut Pengeroyokan Terhadap Wasit, Persinga Didiskualifikasi dari ISC B

Buntut Pengeroyokan Terhadap Wasit, Persinga Didiskualifikasi dari ISC B

Amalia Dwi Septi - Sepakbola
Senin, 15 Agu 2016 20:01 WIB
Foto: Getty Images
Jakarta - PT Gelora Trisula Semesta (GTS), selaku operator Indonesian Soccer Championship (ISC), memutuskan untuk mendiskualifikasi Persinga Ngawi dari kompetisi ISC B.

Keputusan tersebut diambil oleh PT GTS menyusul insiden pengeroyokan dan pemukulan terhadap wasit dan asisten wasit ketika mereka bertanding melawan PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo, Sleman, 7 Agustus 2016.

Sebelumnya, Komdis PT GTS telah menjatuhkan hukuman kepada lima pemain Persinga Ngawi. Mereka adalah Slamet Hariyadi, Andre Eka Prasetya, M. Fatkhur Rosi, M. Zamnur, dan Moch Pujiantoro. Kelima pemain tersebut dilarangan bermain selama enam bulan dan denda sebesar Rp 50 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka terbukti bersalah karena melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan (wasit dan asisten wasit, red), sesuai dengan Pasal 46 dan 48 Kode Disiplin ISC tentang tingkah laku buruk menyerang dan penganiayaan.

"Sehubungan dengan keputusan Komisi Disiplin ISC terkait pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh klub Persinga Ngawi, bersama ini PT GTS menyampaikan salinan keputusan Komdis ISC Nomor KD85-10082016, di mana hukuman yang dijatuhkan adalah Persinga Ngawi didiskualifikasi dari kompetisi ISC B," demikian bunyi isi surat keputusan tersebut yang ditandatangani oleh Direktur Utama GTS, Joko Driyono.

"Terhadap keputusan ini, maka seluruh pertandingan yang melibatkan Persinga Ngawi ditiadakan dan agar semua klub peserta di babak pendahuluan grup d ISC B memperhatikan hal tersebut."

Insiden tersebut dipicu oleh dua gol PSS yang diklaim para pemain Persinga tidak sah. Padahal, dari tayangan ulang terlihat bahwa dalam proses gol tersebut, bola sudah melewati garis gawang.

(ads/roz)

Hide Ads