Keputusan tersebut diambil oleh PT GTS menyusul insiden pengeroyokan dan pemukulan terhadap wasit dan asisten wasit ketika mereka bertanding melawan PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo, Sleman, 7 Agustus 2016.
Sebelumnya, Komdis PT GTS telah menjatuhkan hukuman kepada lima pemain Persinga Ngawi. Mereka adalah Slamet Hariyadi, Andre Eka Prasetya, M. Fatkhur Rosi, M. Zamnur, dan Moch Pujiantoro. Kelima pemain tersebut dilarangan bermain selama enam bulan dan denda sebesar Rp 50 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehubungan dengan keputusan Komisi Disiplin ISC terkait pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh klub Persinga Ngawi, bersama ini PT GTS menyampaikan salinan keputusan Komdis ISC Nomor KD85-10082016, di mana hukuman yang dijatuhkan adalah Persinga Ngawi didiskualifikasi dari kompetisi ISC B," demikian bunyi isi surat keputusan tersebut yang ditandatangani oleh Direktur Utama GTS, Joko Driyono.
"Terhadap keputusan ini, maka seluruh pertandingan yang melibatkan Persinga Ngawi ditiadakan dan agar semua klub peserta di babak pendahuluan grup d ISC B memperhatikan hal tersebut."
Insiden tersebut dipicu oleh dua gol PSS yang diklaim para pemain Persinga tidak sah. Padahal, dari tayangan ulang terlihat bahwa dalam proses gol tersebut, bola sudah melewati garis gawang.
(ads/roz)