Menpora telah secara resmi mengirim surat kepata PT GTS untuk secepatnya mengurus KITAS pemain asing. Surat tersebut telah dikirim ke GTS pada hari ini, Selasa (6/9).
Di dalam surat tersebut, Menpora mengatakan bahwa GTS harus segera melakukan penertiban dan penyelesaian proses KITAS tersebut. Sebab, jika hal itu tidak dilakukan maka GTS sudah melanggar Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 12 Tahun 2013.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gatot mengakui untuk mengurus masalah administrasi membutuhkan waktu. Untuk itu, GTS harus memberikan jaminan kepada Menpora bahwa proses itu sudah dilakukan.
"Tujuh hari bukan berarti sudah tertib semua kitasnya. Tapi, at least, mereka tunjukkan ke pemerintah turnamen ISC yang keluarkan rekomendasi itu adalah Menpora," lanjut Gatot.
Dengan begitu, Gatot menegaskan bahwa pemain-pemain asing tersebut baru bisa dimainkan hingga GTS memberikan jaminan itu.
"Setidaknya GTS akan jamin bahwa proses KITAS sedang berjalan. Kalau satu pekan itu tak berikan jaminan ya dilarang bermain dulu," kata Gatot.
Berikut Isi Surat Menpora kepada GTS:
Yang terhormat
Direktur Utama PT Gelora Trisula Semesta di Jakarta
Bersama ini diberitahukan bahwa pada dua minggu terakhir ini telah berkembang pemberitaan yang awalnya di media sosial dan media mainstream tentang indikasi adanya pelatih dan pemain bola asing dari beberapa negara yang diduga tidak menggunakan ijin dan visa Indonesia sesuai dengan peruntukkannya.
Menurut data yang kami peroleh dari berbagai sumber dan juga dari Save Our Soccer yang telah dikonfirmasi, sebagian besar pelatih dan pemain ISC A 2016 tidak memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS), padahal KITAS itu merupakan salah satu syarat untuk memperkerjakan tenaga asing sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 12 Tahun 2013
Sehubungan dengan itu, kami ingatkan Saudara untu melakukan peneriban dan pengurusan visa yang dimaksud, mngingat keberadaan mereka tanpa visa itu sebagaimana ketentuannya tidak hanya melanggar Undang-undang No 6 tentang Imigrasi dan tak sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo pada saat menerima sejumlah klub, Asprov, dan juga manajemen PT GTS pada 15 April 2016 tentang perlunya reformasi tata kelola sepakbola Indonesia.
Sebagai surat peringatan pertama, kami memberi waktu pada Saudara untuk menyelesaikan permasalahan imigrasi ini sampai dengan terhitung 7 hari kerja sejak ditanda-tanganinya surat ini dan selama masalah ini belum selesai maka pemain dan pelatih tersebut dilarang ikut bermain.
Tembusan ke:
1. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
2. Menteri Luar Negeri RI
3. Menteri Tenaga Kerja RI
4. Kepala Kepolisian Negara RI (ads/din)










































