Pendapat itu disampaikan oleh Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur, Bambang Pramukantoro, Kamis (22/9). Maka dari itu, dia kurang setuju jika ketum PSSI merangkap jabatan.
"Jangan sampai memilih ketua umum yang tidak fokus memimpin PSSI karena merangkap jabatan," kata Bambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sepakbola (PSSI) itu lembaga besar layaknya negara sendiri dan sebagai jatidiri Indonesia di mata internasional," lanjut dia.
Melihat bakal calon Ketum PSSI yang telah mendaftar beberapa waktu lalu, Bambang pun sedikit menyayangkan dan mencoba mengingatkan kepada Komite Pemilihan (KP) untuk berhati-hati dalam melakukan verifikasi.
Sebab merujuk Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yakni prajurit TNI aktif dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.
"Saya sudah kirim surat agar penetapan calon tidak melanggar undang-undang seperti rangkap jabatan namun komite pemilihan tidak menanggapinya,"
Ya, dalam daftar calon Ketum PSSI memang ada dua nama calon yang saat ini sudah memiliki jabatan, yaitu Panglima Letjen TNI Edy Rahmayadi dan Walikota Batu Eddy Rumpoko.
Namun pada prosesnya keduanya sudah dinyatakan lolos dan tinggal menunggu hasil pemilihan di kongres pada 17 Oktober mendatang.
Sementara tujuh calon Ketum PSSI lainnya yaitu mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko, Djohar Arifin Husin, Bernhard Limbong, Erwin Aksa, Kurniawan Dwi Yulianto, Sarman dan Tonny Aprilani. (ads/din)











































