Sejak bergulirnya Piala Presiden 2017, panitia pelaksana turnamen memang belum memenuhi syarat Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) untuk menyertakan visa kerja. Alasannya karena klub-klub masih melakukan seleksi pemain.
Dari 67 pemain asing yang dilaporkan PSSI, 30 di antaranya adalah pemain asing yang masa visa kerjanya akan habis pada Juni-September 2017. Sementara pada pemain asing sisanya hanya memiliki visa kunjungan usaha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini, memasuki babak perempatfinal Piala Presiden, persoalan visa kerja masih menjadi pertanyaan.
Ketua Panitia Pelaksana Piala Presiden Iwan Budianto mengatakan, tim-tim yang lolos ke perempatfinal ini rata-rata pemain asingnya sudah punya visa kerja dan Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS).
"Pemain asing delapan tim ini sejauh ini sudah legal dan sudah punya Kitas. Selain itu, kalau memang toleransinya visa kunjungan usaha, pemain asing yang baru ini sejak datang ke Indonesia sudah memiliki visa kunjungan usaha, karena kalau tidak mereka tidak punya batas waktu 30 hari tinggal di sini," kata dia.
Kendati begitu, Iwan menjamin di Liga 1 masalah ini tidak akan terjadi lagi.
"Harus (punya visa kerja) dong. Kalau yang kemarin masih ditoleransi karena masih seleksi. Begitu masuk Liga 1 itu menjadi salah satu persyaratan untuk mereka bisa dimainkan atau tidak," kata Iwan.
(mcy/mfi)