Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono mengatakan bahwa salary cap diterapkan untuk mengontrol pengeluaran klub sehingga penunggakan gaji pemain tidak terjadi. Batasan salary cap paling besar adalah Rp 15 miliar. Salary cap sendiri terdiri dari batasan pengeluaran klub, termasuk gaji dan kontrak pemain.
"Batasan salary cup sekitar Rp 15 miliar. Tapi nanti akan diumumkan oleh operator setelah manager meeting tanggal 29 Maret," ujar Joko saat dihubungi wartawan, Jumat (25/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun begitu, salary cap tersebut tidak termasuk untuk marquee player. Joko menilai pemain bintang didatangkan sebuah klub karena adanya sponsor khusus dan tidak selalu menggunakan uang klub.
"Gajinya marquee player pengecualian dan tidak masuk hitungan salary cap," sambungnya.
(ads/mrp)