Darko, yang pernah melatih PBR, telah melaporkan bekas klubnya itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan.
Akibat kendala finansial, klub PBR sendiri saat ini sudah tidak ada lagi dan lisensinya telah dibeli oleh Madura United yang akan tampil di kompetisi Liga 1.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait situasi tersebut Joko Driyono selaku plt sekjen PSSI yang juga waketum PSSI menegaskan niat pihaknya mendalami hal tersebut. PSSI ia sebut ingin agar semua pihak dijaga dan terpenuhi hak dan kewajibannya.
"PSSI menjamin bahwa seluruh peserta kompetisi baik Liga 1 maupun Liga 2 itu valid berkompetisi, (dalam) semua hal kaitannya dengan hak dan kewajiban terhadap pelaku sepakbola baik pemain atau pelatih di tahun-tahun sebelumnya," ujar Joko saat ditemui di Kantor PSSI, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/4/2017).
[Baca juga: Kata PBR soal Gugatan Mantan Pelatihnya Terkait Gaji dan Cek Kosong]
"Posisi PSSI ingin mendalami ini tidak langsung pada posisi, 'yes kamu punya utang dan out untuk mengikuti kompetisi'. Tidak di posisi demikian karena ada proses mediasi sampai akhirnya pengambilan keputusan yang sifatnya mengikat. Ini proses yang harus diikuti.
"Jika terjadi fakta-fakta yang memang harus dipenuhi bagi hak-hak pelaku sepakbola dan itu kewajiban bagi klub. Posisi PSSI bisa memanfaatkan hak komersial bagi klub yang bersangkutan untuk diperhitungkan atas kewajiban-kewajiban itu. PSSI ingin semua pihak dijaga hak dan kewajibannya," katanya.
(ads/krs)