Kasi Wasdikum Kantor Imigrasi Klas I Bandung Agustianur mega menyebut Essien dan Cole bisa bermain asalkan PT PBB sudah mengantongi rekomendasi dari BOPI dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
"Kami masih nunggu rekomendasi itu dari PT PBB. Katanya sedang diurus, mungkin secepatnya beres," kata Agustianur kepada detikSport via telepon genggam, Kamis (20/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan kondisi saat ini, imbuhnya, bukan tidak mungkin Kantor Imigrasi Klas I Bandung juga mempercepat proses pengurusan. Tidak lagi perlu membutuhkan waktu paling lama 11 hari kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kalau BOPI dan Kemenaker cepat, kita juga cepat. Kalau sudah dalam proses, izin kerjanya (IMTA dari Kemenaker) sudah ada, bisa saja main nanti hari sabtu. Itu kan sudah selesai, tinggal proses (KITAS) saja," ungkap dia.
"Contohnya besok masuk (pengajuan) pagi, siangnya udah beres (KITAS). Ini urgent juga soalnya, bisa by phone, by email. Kita bantu, kita percepat," sebutnya.
Kendati demikian, Agustianur mengaku PT PBB belum mendatangi Kantor Imigrasi Klas I Bandung untuk mengurus KITAS. Pihaknya masih menunggu sesegera mungkin rekomendasi dari BOPI dan Kemenaker diajukan.
"Kita masih nunggu, mudah-mudahan sesegera mungkin," kata Agustianur.
(krs/fem)