Edy didaftarkan oleh pasangannya, Musa Rajeckshah, melalui Partai Hanura. Selain Edy Rahmayadi, tercatat ada lima orang lagi yang sudah mendaftar sebagai bakal calon Gubernur Sumut lewat Partai Hanura.
"Doakan," kata Edy, usai menghadiri islah suporter di Audiotorium Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (3/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan menjadi kandidat dalam pemilihan kepala daerah, Edy harus mundur dari TNI. Akan tetapi, menurut KPU Sumatera Utara, Edy tetap bisa mempertahankan jabatannya di PSSI. Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) No. 3 Tahun 2005 juga tidak melarang adanya rangkap jabatan untuk posisi Ketua Umum federasi cabang olahraga.
Edy sendiri merasa tak masalah harus rangkap jabatan lagi jika nantinya terpilih sebagai Gubernur Sumut.
"Loh kan enggak apa-apa. Tidak apa-apa dong," kata Edy.
(mcy/mfi)