BPJS Ketenagakerjaan kini memberikan perlindungan kepada para pemain timnas U-16, timnas U-19, dan timnas U-23. Penyerahan perlindungan secara simbolis kepada para pemain timnas dilaksanakan bersamaan dengan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Jasmine, Karawaci, 28 Agustus lalu, yang diserahkan oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjan Jakarta Mampang, Tonny Tanamal.
"Sebanyak 33 pemain timnas U-23, dan 36 pemain timnas U-19, serta 34 pemain timnas U-16 sekarang ini sudah memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Jadi risiko atas pekerjaan sebagai atlet sepakbola akan ditanggung oleh BPJS ketenagakerjaan," ujar Tonny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ilyas mengatakan, olahraga sepakbola merupakan salah satu profesi yang memiliki risiko sangat tinggi, baik pada saat latihan maupun pertandingan karena intensitas aktivitas atau benturan fisik di lapangan. Selain itu, juga perlindungan atas risiko terjadinya kecelakaan di luar lapangan pertandingan, seperti berangkat dari tempat tinggal atau tempat menginap menuju tempat pertandingan dan kembali ke penginapan.
"Atlet yang terlindungi oleh program kami akan lebih tenang dan tidak khawatir lagi seandainya mengalami kecelakaan kerja atau cedera pada saat menjalankan perannya sebagai atlet. Sehingga bisa lebih fokus untuk meningkatkan kinerja di lapangan dan lebih termotivasi untuk memenangkan setiap pertandingan," ujar Ilyas.
![]() |
Ilyas menerangkan, hingga Juli 2017 saja, jumlah pekerja yang terdaftar oleh BPJS Ketenagakerjaan mencapai 48 juta, dengan 23,46 juta peserta aktif dan 404.819 perusahaan aktif.
"Angka kepesertaan tersebut tentunya masih perlu ditingkatkan agar seluruh pekerja di Indonesia mendapatkan hak mereka atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan. Semoga dengan keikutsertaan timnas sepakbola Indonesia menjadi peserta, bidang pekerjaan lainnya, terutama olahraga, dapat menjadikan contoh agar perlindungan menyeluruh dapat segera terwujud, kami juga tentunya mengharapkan kepesertaan PSSI dapat berkelanjutan sehingga manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dapat lebih bermakna dan berguna," tutup Ilyas.
(mfi/cas)