Babak delapan besar Liga 2 dijadwalkan diputar mulai 20 Oktober 2017. Namun, PT Liga Indonesia Baru (LIB) memutuskan untuk menundanya hingga waktu yang belum ditentukan.
Alasan penundaan tersebut karena menilai kompetisi berjalan tidak kondusif. Di antaranya, aksi pemukulan terhadap, sampai munculnya korban nyawa suporter, Banu Rusman, yang meninggal dunia usai laga Persita Tangerang melawan PSMS Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pertama adalah menyangkut persiapan pelaksanaan sebaik-baiknya. Yang kedua, tempatnya yang kemarin LIB telah memberikan kesempatan peserta untuk bidding, itu ditinjau ulang. PSSI ingin tempat babak delapan besar mempertimbangkan dilakukan di tempat netral." ungkap Joko.
"Karena itu, semua upaya kami meminimalisir dan lebih prepare kalau-kalau tensi tinggi yang kemungkinan muncul," pria asal Ngawi, Jawa Timur itu menambahkan.
Sebelumnya, sudah ada beberapa klub yang mengajukan diri sebagai tuan rumah. Di antaranya, Persebaya Surabaya, Persis Solo dan PSMS Medan.
"Komite Eksekutif akan memanggil LIB rekomendasinya adalah Liga mempertimbangkan menganulir proses bidding tersebut setelah bisa ditetapkan tempat netral yang akan dikelola oleh liga. Nanti tanggal 20 Oktober kami akan mengundang klub dan operator," katanya.
(ads/fem)