Persib merupakan tuan rumah partai-partai di Grup A, yang mereka huni bersama Sriwijaya FC, PSMS Medan, dan PSM Makassar. Pada prosesnya Persib finis ketiga di klasemen akhir sehingga tak kuasa melaju ke fase berikutnya.
Nah, dalam laga penentu di fase grup itu sejumlah suporter Persib yang kecewa melakukan aksi pelemparan botol dan menyalakan flare, ketika Maung Bandung kalah 0-1 dari PSM dalam laga terakhir di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada 26 Januari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Merujuk kepada Pasal 63 Ayat (1) serta lampiran pasal 72 Kode Disiplin PP, Klub Persib Bandung diberikan hukuman denda sebesar Rp25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah), karena pelanggaran terhadap Pasal 63 Ayat (1) Kode Disiplin PP," tulis surat yang ditandatangani Ketua Pandis Togi Hamonangan Lingga itu.
Denda tersebut harus dibayarkan Persib paling lambat tujuh hari sejak keputusan itu diterima. Hukuman denda untuk Persib di Piala Presiden 2018 bukanlah yang pertama karena sebelumnya juga kena denda Rp 10 juta saat melawan PSMS Medan pada 21 Januari lalu.
(ads/krs)











































