Acara tersebut digelar di Hotel Sultan, Jakarta, pada Jumat (2/3/2018), dan dihadiri oleh Chief Operation Officer PT Liga Indonesia Baru, Tigorshalom Boboy.
Dalam acara seminar tersebut, PT LIB menunjuk Direktur Teknik Bidang Wasit PSSI asal Jepang, Toshiyuki Nagi, untuk menjelaskan mengenai perubahan Law of the Game untuk musim 2017/18 mengikuti aturan dari International Football Association Board (IFAB).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebab masukan dari member, wasit, manajer, dan pemain bahwa sepakbola harus dilihat sebagai olahraga yang menarik. Jangan sampai terkesan ada kekakuan di situ. Kami memiliki tanggung jawab akan memberikan perubahan itu terhadap elemen sepak bola ini," tambahnya.
Menurut Tigor, ada beberapa perubahan dalam Law of fhe Game. PT. LIB ingin seluruh elemen di kompetisi mengerti dan memahami terkait regulasi-regulasi yang akan diterapkan di Liga 1 2018.
"Perubahan signifikan salah satunya soal offside. Kalau berbicara offside, kami harus tahu definisi offside. Lalu menentukan one on one position antara kiper dan penyerang nanti dengan hukumannya itu bisa kartu kuning, merah, atau tidak ada kartu," jelasnya.
"Lalu masalah equipment, dilarang keras ada komunikasi menggunakan perangkat elektronik di bench," kata Tigor.
Berikut 12 poin modifikasi Law of the Game 2017/18:
1. Law 01 - The Field of Play
2. Law 03 - The Players
3. Law 04 - The Player's Equipment
4. Law 05 - The Referee
5. Law 07 - The Duration of the Match
6. Law 08 - The Start and Restart of Play
7. Law 10 - Determining the Outcome of a Match (new title)
8. Law 11 - Offside
9. Law 12 - Fouls and Misconduct
10. Law 13 - Free Kicks
11. Law 14 - The Penalty Kick
12. Law 16 - The Goal Kick
(ads/mfi)











































