Hukuman dijatuhkan Komdis karena menilai Supardi sudah menanduk wasit Dwi Purba Adi Wicaksana saat Persib menjamu Mitra Kukar pada pekan lalu. Hukuman larangan main empat laga tertuang dalam surat Nomor 010/L1/SK/KD-PSSI tertanggal 11 April.
Baca juga: Persib Kalahkan Mitra Kukar 2-0 |
Selain dihukum tak boleh tampil empat laga, Komdis juga memberikan denda sebesar Rp 50 juta. Meski begitu, sesuai dengan Pasal 118 Komdis PSSI, Persib masih bisa melakukan banding atas keputusan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Jadwal Liga 1 2018 Pekan Keempat |
"Kami (berangkat ke Malang hari ini) bawa 18 pemain tanpa Supardi karena sudah turun sanksinya," kata Pelatih Bandung Roberto Carlos Mario Gomez saat ditemui di Stadion Siliwangi, Kota Bandung, Jumat (13/4).
Sementara itu saat dihubungi dalam kesempatan terpisah, Media Officer Persib Irfan Suryadireja menyatakan pihak manajemen masih akan mempelajari putusan Komdis PSSI sehubungan dengan kemungkinan mengajukan banding.
"Nanti ya, lihat dulu putusannya," kata Irfan singkat.
(krs/cas)











































