Arema Didenda Rp 30 Juta

Fans Tewas di Stadion Kanjuruhan

Arema Didenda Rp 30 Juta

- Sepakbola
Senin, 18 Jul 2005 22:50 WIB
Jakarta - Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi denda kepada Arema Malang selaku tuan rumah dalam pertandingan Liga Djarum Indonesia minggu lalu yang diwarnai dengan tewasnya seorang penonton.Hari Rabu (13/7/2005) lalu, saat Arema menjamu Persija Jakarta di stadion Kanjuruhan, Fajar Widya Nurgraha, 22 tahun, menemui ajalnya setelah terinjak-injak penonton yang merangsek merobohkan pagar pembatas guna memasuki stadion.Pada pertandingan yang kemudian dimenangi "Singo Edan" dengan skor 1-0 itu penonton membludak sampai-sampai luber ke pinggir lapangan. Dari kapasitas 50 ribu, diperkirakan stadion dipadati sekitar 60 ribu orang.Atas insiden tersebut Komdis PSSI mendenda Arema Rp 30 juta serta melarang tim tersebut memainkan satu partai kandangnya di Malang. Partai usiran yang juga tidak boleh dihadiri penonton itu berlaku saat Arema menghadapi Deltras Sidoarjo.Diterangkan ketua Komdis PSSI Togar Manahan Nero, usai sidang tersebut di sekretariat PSSI di kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Senin (18/7/2005), kesalahan patut ditimpakan kepada panitia karena gagal mengantisipasi membludaknya penonton, sementara atmosfer pertandingan sangat tinggi mengingat kedua tim tengah bersaing di papan atas klasemen Wilayah Barat.Pada sidang yang sama Komdis juga menjatuhkan denda sebesar Rp 50 juta kepada agen pemain asing Nelson Sanchez. Ia dinilai telah melakukan kesalahan fatal karena berperlaku buruk saat ikut masuk lapangan sewaktu para pemain PSPS Pekanbaru memprotes keputusan wasit Jajad Sudrajat yang memberi hadiah penalti kepada PSIS Semarang pada pertandingan minggu (3/7/2005) lalu di Pekanbaru.Sebelumnya, dari pertandingan yang sama Komdis melarang PSPS menggelar dua pertandingan kandangnya di kota mereka. Klub berjuluk "Askah Bertuah" itu juga didenda Rp 20 juta, sedangkan dua pemainnya, Supandi dan Nova Zaenal, diskors enam bulan dan tiga bulan karena mengasari wasit.Saat ini beberapa kasus kerusuhan yang masih dipelajari Komdis adalah dari partai Persipura vs Persijap Jepara, Persita vs Sriwijaya Palembang, dan Persmin Minahasa vs Persipura. (a2s/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads