Sepakbola Indonesia \'Kacau\'
Nurdin Ingin Turun Tangan
Rabu, 20 Jul 2005 19:32 WIB
Jakarta - Ketua Umum PSSI non aktif Nurdin Halid berencana minta izin untuk meninggalkan rumah tahanan (rutan) Salemba untuk memimpin rapat evaluasi menyangkut kondisi persepakbolaan Indonesia yang sedang carut marut.Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Nurdin melalui telepon seluler kepada Ketua Komisi Displin PSSI Togar Manahan Simanjuntak, yang diperdengarkan juga kepada wartawan di sekretariat PSSI di komplek stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu (20/7/2005)."Senin (25/7/2005) besok saya akan mengadakan rapat untuk memuluskan kompetisi dari kendala yang ada saat ini. Saya harap kehadiran saya nanti bisa memberi ketenangan pada klub-klub," ucap Nurdin.Seperti diketahui, sudah setahun Nurdin menghuni rutan Salemba atas dua kasus hukum yang menjeratnya sebagai terdakwa. Sampai hari ini ia masih mendekam di sana dalam kapasitasnya sebagai ketua umum Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) yang didakwa melakukan korupsi gula impor ilegal.Dua bulan silam ia divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dari dakwaan melakukan penyimpangan penggunaan dana Bulog sebesar Rp 169 miliar. Ia lolos dari ancaman hukuman penjara 20 tahun dan denda Rp 30 juta seperti diminta jaksa.Sejak penahanan Nurdin, Agusman Effendi ditunjuk sebagai pejabat sementara ketua umum PSSI. Sementara itu kondisi persepakbolaan di tanah air sedang kacau-balau. Akhir-akhir ini, hampir setiap minggu selalu saja ada kasus tawuran pemain dengan pemain, pemain dengan wasit, sampai kerusuhan penonton di dalam maupun di luar lapangan.Minggu lalu ketidaktertiban penonton mengakibatkan seorang fans Arema Malang kehilangan nyawanya gara-gara terinjak-injak suporter yang memaksa masuk ke stadion.Kondisi yang carut marut ini sampai-sampai menimbulkan keresahan pada Konfederasi Sepakbola Asia (AFC). Mereka prihatin dengan maraknya kekerasan yang terjadi di Liga Indonesia, sementara negeri ini direncanakan menjadi salah satu tuan rumah Piala Asia 2007. (a2s/)











































