Komisi Disiplin PSSI telah memutuskan sejumlah hukuman kepada Persib Bandung menyusul kasus tewasnya meninggal Haringga akibat dikeroyok oknum bobotoh pada 23 September. Persib, panitia pelaksana pertandingan, bobotoh, dan pengeroyok mendapatkan sanksi.
Keputusan Komdis didasarkan pada hasil temuan TPF. Gusti menjelaskan tim TPF telah bekerja secara maksimal dalam tempo lima hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami selaku ketua TPF mulai Jumat kemarin kami bekerja salah satunya menemui semua elemen mulai Persib, panpel, manajemen, polisi dan bobotoh. Kami juga menemui Persija, jadi TPF telah bekerja secara kompherensif," ujar Gusti kepada pewarta di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (3/10/2018.)
"Apa yang telah dikeluarkan oleh komdis itu sudah menjadi ranah yuridis. Bagi seluruh elemen, tak bs menanggapi apa itu keputusan komdis. Paling hanya bisa menanggapi upaya banding, tapi yang lain tak bisa ditanggapi," ujar dia.
Gusti menegaskan bahwa tim TPF bekerja secara tertutup. Selain itu, dia bilang sanksi merupakan keputusan Komdis PSSI.
"Jadi tidak mungkin temuan-temuan itu dapat dipertanyakan. Anggota TPF tak memiliki copy-nya karena file-nya langsung kami tutup. Kami tahu setelah adanya TPF, Komdis mengeluarkan putusan, yang mungkin ada upaya banding kami tidak tahu," katanya menambahkan.
(ads/fem)