Joko tiba lebih awal ketimbang jadwal yang ditetapkan Satgas Anti Mafia Bola, pukul 14.00 WIB. Pria asal Ngawi, Jawa Timur itu tiba di gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/1/2019) pukul 11.03 WIB. Ia didampingi Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria.
"Pemanggilan atas kasus yang dilaporkan oleh Persibara untuk Mr P, Miss T, dan saya dimintai keterangan pemeriksaan hari ini dan saya akan membantu proses ini agar bisa diselesaikan secepat-cepatnya," kata Joko kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain memeriksa Joko, Satgas Anti Mafia Bola juga meminta keterangan dari Wakil Bendahara PSSI, Irzan Hanafiah Pulungan. Pemanggilan itu dilakukan setelah ada laporan dari Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.
Petinggi PSSI lainnya, yakni Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria dan Bendahara PSSI Berlinton Siahaan, sudah diperiksa lebih dulu. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan 11 tersangka, mulai pihak wasit hingga anggota Komisi Disiplin PSSI.
Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Saat ini, anggota exco Johar Lin Eng dan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih menjadi tersangka pengaturan skor.
(fem/fem)