Bertempat di Polda Metro Jaya, Kriminal Umum, Jokdri diperiksa, Kamis (24/1/2019). Pemeriksaan ini bergeser sepekan dari yang dijadwalkan.
Jokdri dicecar sebanyak 45 pertanyaan oleh Satgas Anti Mafia Bola. Selepas diperiksa, pemilik saham mayoritas Persija Jakarta itu memberikan keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya dimintakan keterangan ada 45 pertanyaan mengenai struktur, fungsi, kewenangan yang ada di PSSI. Kemudian sistem manajemen yg ada di PSSI, kewenangan-kewenangan yang ada di exco, komite-komite kesekjenan, prosedur tentang budgeting pencarian uang dam seterusnya."
"Secara umum, saya merasa ini bagus juga mudah-mudahan apa yang saya sampaikan menjadi referensi bagi Kepolisian untuk mengambil kesimpulan kesimpulan terhadap proses yg dilakukan terdahulu baik kepada yg terlapor maupun saksi saksi sebelumnya," dia menambahkan.
Ada dua pengurus PSSI yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus pengaturan skor yang melibatkan Persibara Banjarnegara. Johar Lin Eng dan Dwi Irianto yang sudah ditahan pihak kepolisian atas laporan Lasmi Indriyani.