Tuntut Permohonan Maaf Vigit, Persija Akan Tempuh Jalur Hukum

Tuntut Permohonan Maaf Vigit, Persija Akan Tempuh Jalur Hukum

Amalia Dwi Septi - Sepakbola
Jumat, 25 Jan 2019 20:50 WIB
Foto: Hilda Meilisa Rinanda/detikSport
Jakarta - Persija Jakarta akan menempuh jalur hukum terkait tudingan settingan juara Liga 1 2018. Macan Kemayoran bakal lebih dulu meminta Vigit Waluyo menyampaikan permohonan maaf.

Vigit Waluyo sempat mengungkapkan ciri-ciri tim yang sudah diatur menjadi juara di sejumlah media tanah air. Dia menilai settingan juga bisa dilihat dari jadwal pertandingan dan wasit.

Meski Vigit tidak menyebut nama klub, namun tudingan tersebut seperti mengarah ke Persija yang baru saja menjadi Liga 1 musim lalu. Pria asal Sidoarjo itu bahkan mengakui membantu tiga tim Liga 2 yaitu Kalteng Putra, PSS Sleman dan PSMP Mojokerto Putra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuasa hukum Persija, Malik Bawazier SH, mendesak Vigit menyampaikan permintaan maaf kepada media paling lambat 1 Februari. Jika tidak, Persija akan menempuh jalur hukum.



"Hari ini, hari ini tertanggal 25 Januari. Berarti paling lambat di tanggal 1 Februari saudara VW harus sudah meminta maaf, tentunya meminta maaf di depan media juga, karena yang dia nyatakan di situ adalah pernyataan yang tidak berdasar hukum di dalam suatu ruang publik atau setidaknya melakukan koreksi atas pernyataannya," ujar Malik kepada pewarta di Jakarta, Jumat (25/1/2019).

Meski Vigit telah mendekam di dalam penjara, tak ada alasan baginya untuk tak meminta maaf. Banyak cara yang bisa dilakukan oleh pria asal Sidoarjo itu. Malik menegaskan jika Vigit tak memiliki etikad baik, Persija bakal langsung menempuh jalur hukum. Tuduhan tersebut bisa masuk dalam tindak pidana atau pun perdata.

"Maka untuk itu apabila dalam waktu dekat tidak ada permohonan maaf dan sekaligus koreksi dari saudara VW atas pernyataannya yang sama sekali tidak berdasar hukum tersebut, maka Persija tentunya akan memakai hak hukumnya untuk membuat langkah hukum yang tegas baik secara Pidana maupun Perdata terhadap diri saudara VW," lanjut Malik.



Persija kemudian juga mempermasalahkan media dan pihak lain yang telah memberitakan secara sepihak informasi yang bersifat fitnah dan mencemarkan nama baik terkait pernyataan Vigit tersebut.

"Dengan adanya preskon ini, kami mengharapkan adanya media-media lain di Jawa Timur, yang kemudian bisa mengambil hikmah positif dari adanya preskon ini. Jadi tidak melakukan pemberitaan secara sepihak karena apapun pemberitaan itu harus cover bodside," tegasnya.

"Dan tentunya juga terhadap pihak-pihak yang juga telah dengan secara sengaja dan atau tidak disengaja telah melakukan pemberitaan secara sepihak yang berisikan informasi yang bersifat fitnah dan pencemaran nama baik sekaligus juga merupakan suatu bentuk kebohongan terhadap publik dengan tanpa sama sekali mengindahkan Undang-Undang Pers yang sewajibnya dipatuhinya," tegasnya.
(ads/din)

Hide Ads