Satgas Analisis Barang Bukti dari Kantor PSSI

Satgas Analisis Barang Bukti dari Kantor PSSI

Yanu Arifin - Sepakbola
Kamis, 31 Jan 2019 09:14 WIB
Satgas Anti Mafia Bola usai menggeledah Kantor PSSI (Agung Pambudhy/detikSport)
Jakarta - Satgas Anti Mafia Bola telah menggeledah dua kantor PSSI. Kini Satgas akan menganalisisnya guna pengembangan kasus pengaturan skor.

Satgas telah menggeledah dua kantor PSSI pada Rabu (30/1/2019). Pertama di kantor lamanya di Jalan Kemang V no. 5, dan yang kedua di kantor baru di Lt. 14 FX Sudirman.

Di kantor Kemang, penggeledahan berlangsung selama 3 jam dengan barang bukti yang terkumpul berupa 153 dokumen yang sudah dikelompokkan. Sementara di kantor FX, penggeledahan berlangsung selama kurang lebih 17 jam dengan baru selesai pada Kamis (31/1) dini hari WIB, dan barang yang diangkut berupa 71 dokumen dan 2 CPU komputer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




AKBP Dedy Murti, anggota Satgas Anti Mafia Bola menjelaskan, semua bukti yang terkumpul kini akan dipilah-pilah guna pengembangan kasus. Satgas juga akan terus berkoordinasi dengan PSSI untuk menganalisisnya.

"Barang bukti yang kami sebutkan tadi untuk sementara harus kami analisis dan perdalam. Kami juga harus melakukan koordinasi dengan pihak PSSI," kata Dedy.

"Nanti dalam pengembangannya, kami akan pilah-pilah mana yang kami butuhkan untuk pemberkasan, mana yang tidak."




"Yang pasti, kami menangani LP atas nama Lasmi [Indaryani, mantan manajer Persibara Banjarnegara] dan dalam prosesnya berkembang dalam laporan polisi ada tiga di antaranya. Dari hasil pemeriksaan ini, pasti kami nanti akan berkumpul ke teman penyidik lainnya."

"Nanti akan ditentukan apakah ada penindaklanjutan atau tidak. Di antaranya yang ditangani sudah mencuat di media. Untuk lebih lengkapnya saya rasa nanti bapak Kabid Humas [Kombes Argo Yuwono] yang akan menyampaikannya," jelas Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya tersebut.



(yna/mrp)

Hide Ads