Tanya Perkembangan Kasus Saddil Ramdani, ASR dan Ibu Datangi Polres Lamongan

Tanya Perkembangan Kasus Saddil Ramdani, ASR dan Ibu Datangi Polres Lamongan

Eko Sudjarwo - Sepakbola
Kamis, 14 Feb 2019 16:41 WIB
Kasus Saddil Ramdani di kepolisian masih berlanjut. (Ary Kristianto/INASGOC)
Jakarta - ASR, korban pemukulan Saddil Ramdani, mendatangi Polres Lamongan bersama ibu dan tim pengacara. Mereka menanyakan perkembangan kasus yang menimpa ASR.

Saddil dilaporkan kepada kepolisian setelah memukul ASR hingga terluka. Pemukulan disebut terjadi pada 30 Oktober 2018.

ASR dan Saddil sepakat mengambil langkah damai. Mereka sempat duduk bersama dan menggelar konferensi pers di Kafe Laras Liris Lamongan, Senin (5/11/2018). Dalam kesempatan itu, ASR dan ibundanya, Mawar Susmari, mengatakan sudah mencabut laporan dari Mapolresta Lamongan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tapi, upaya perdamaian yang pernah dilakukan di salah satu Resto di jalan Sunan Drajad Lamongan beberapa waktu yang lalu ternyata tak berlaku lagi. ASR bersama ibu kandungnya, Mawar, didampingi tim pengacara dari LBH Surabaya bertandang ke Polres Lamongan menanyakan perkembangan kasus yang menyeret tersangka Saddil, Kamis (14/02/2019).

"Kami menanyakan perkembangannya, katanya sudah P21. Apa sudah dilimpahkan atau belum," kata Jauhar Kurniawan, dari LBH Surabaya, kepada wartawan, di Polres Lamongan, Kamis (14/02/2019).


Dikatakan oleh Jauhar, pihaknya mendapati informasi terakhir dari Polres, surat tertanggal 16 Januari berkasnya dinyatakan lengkap atau P21 sehingga mereka datang ke Polres Lamongan untuk menanyakan itu. Sebab, setelah tanggal tersebut belum ada informasi lanjutan.

ASR dan ibu menanyakan perkembangan kasus Saddil Ramdani di Polres Lamongan. ASR dan ibu menanyakan perkembangan kasus Saddil Ramdani di Polres Lamongan. (Eko Sudjarwo/detikSport)

"Kami tadi sudah diberi keterangan dari polisi bahwa tersangka sudah dipanggil dua kali tapi belum hadir," kata Jauhar.

Masih menurut Jauhar, penyidik juga berencana untuk melakukan pemanggilan lagi terhadap Saddil. Penyidik, kata Jauhar, memastikan kalau memang tidak hadir lagi maka akan ada upaya penjemputan kepada yang bersangkutan langsung. Mereka masih menunggu lanjutan dari penyidik terkait dengan kasus ini, terutama pemanggilannya, apalagi berkas sudah dinyatakan P21.

"Kami berharap segera dilimpahkan ke Kejaksaan," tandas Jauhar seraya berkata bahwa perkara ini harus tetap lanjut hingga ke proses persidangan.

Mawar menegaskan mereka tak pernah mengambil langkah damai. Sebab, dia tak melihat ada itikad baik dari Saddil.

Kini, kata Mawar, ASR dan Saddil tak lagi berhubungan. Malah, ASR menyebut mereka tak pernah berkomunikasi lagi, karena nomor sudah diblokir oleh Saddil.

"Ya ndak ada hubungan sudah. Kan enggak ada itikad baik, jadi kita lanjut," kata Mawar yang dibenarkan oleh ASR.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat, membenarkan berita acara pemeriksaan tersangka Saddil sudah P21. Norman bilang, mereka akan memanggil Saddil sekali lagi. Barulah jika Saddil tidak datang maka polisi berhak untuk upaya penjemputan paksa.

"Sudah kami panggil dua kali, tapi Saddil belum pernah datang. Kasusnya sendiri sudah tahap dua atau pelimpahan," katanya.

Kasus itu mencuat saat Saddil masih bergabung dengan Persela Lamongan. Saat ini, Saddil merupakan pemain Pahang FA.

(fem/fem)

Hide Ads