Joko tiba di Mapolda Metro Jaya pada Senin (18/2/2019) pukul 09.50 WIB. Setelah empat jam diperiksa oleh Satgas Anti Mafia Bola, pria yang akrab disapa Jokdri itu dimintai keterangan tentang denah kantor PT Liga Indonesia, belum merinci ke arah penghancuran dokumen.
"Belum ada yang ditanyakan hanya menceritakan denah keseluruhan kantor. Baru itu saja kemudian break makan siang," kata pengacara tersangka Joko Driyono, Andru Bimaseta, kepada pewarta di Polda, Senin (18/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andru sekaligus mempertegas jika sampai kini pemeriksaan polisi terhadap Joko belum masuk pokok perkara.
"Belum sama sekali, belum sama sekali. Itu saja baru menggambarkan denahnya seperti apa," ujarnya.
"Ya kami ikuti semua prosesnya sebagaimana apa yang dilakukan kepolisian. Artinya kan sudah sesuai aturan kan. Kalau memang belum sesuai mungkin belum ada penetapan.
Itu saja prinsipnya. Kita hormati semua," dia menambahkan.
Joko dijadwalkan akan kembali diperiksa pukul 13.00 WIB.
"Saya keluar dulu sebentar nanti balik lagi," dia menambahkan.