Jokdri, sapaan karib Joko Driyono, diperiksa sebagai tersangka perusakan pengaturan skor liga di Polda Metro Jaya pada Senin (18/2). Dia diperiksa selama 22 jam.
"Ada 32 pertanyaan yang diajukan penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena pemeriksaan hingga larut malam, Joko meminta pemeriksaannya dihentikan. Dia setuju diperiksa kembali pada Kamis (21/2).
"Nanti (pemeriksaan) akan dilanjutkan pada Kamis (21/2) pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/2/2019).
"Intinya (pertanyaan) adalah garis besar yang kemarin saya sampaikan ya, bahwa yang bersangkutan akan ditanyai seputaran menyuruh orang untuk mengamankan laptop dan dokumen lain yang dalam posisi di-police line dan dalam penguasaan penyidik," dia menjelaskan.