Joko Driyono Sering Talangi Keuangan Asprov dan Klub, Ada Transferan Hingga Rp 5 M

Joko Driyono Sering Talangi Keuangan Asprov dan Klub, Ada Transferan Hingga Rp 5 M

Femi Diah - Sepakbola
Rabu, 20 Feb 2019 21:05 WIB
Foto: Samsuduha Wildansyah
Jakarta - Muhammad Mardani alias Dani (sopir Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono) membuat pengakuan mengejutkan. Dia bilang pemegang kunci brankas milik PT Liga Indonesia dan melakukan transfer kepada klub dan asprov.

Dani, sapaan karib Muhammad Mardani, membuat pengakuan dalam acara Mata Najwa PSSI Bisa Apa? Jilid 4 yang ditayangkan Trans 7, Rabu (20/2/2019). Dalam status tersangka perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor oleh Satgas Anti Mafia Bola dan wajib lapor, dia memberikan keterangan dengan wajah ditutup.

"Saya ditugaskan transfer uang kepada banyak, jumlahnya cukup banyak, tidak tentu, tapi banyak. Enggak detail juga, di atas Rp 50 juta, Rp 100 juta. Paling banyak Rp 5 miliar," kata Dani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Uang itu, lanjut Dani, diambil dari brankas yang ada di ruang kerja Joko Driyono saat menjadi petinggi PT Liga Indonesia di Rasuna Said. Dani lah yang menyimpan kunci brankas itu.

"Kunci brankas di Liga saya yang bawa. Sekarang (uangnya) sudah enggak ada. Uang itu lebih banyak lebih banyak untuk sepakbola. Misalnya, bapak ini kan suka nalang-nalangin dulu, untuk liga, asalnya dari mana saya tidak tahu. Bapak minta saya untuk transfer-transfer. Banyaknya kepada klub, asprov, kebanyakan kepada nama klub tidak, orang per orang. Saya lupa (siapa yang paling sering)," dia menjelaskan.

Dani juga menyebut uang itu ditransfer lewat rekening atas nama Jokdri, sapaan akrab Joko Driyono, kepada rekening salah satu pengurus asosiasi provinsi atau pengurus klub, bukan atas nama asprov atau liga. Kadang kala, malah Dani bertugas menyerahkan uang kepada pihak lain secara tunai. Jokdri, disebutnya, meminta untuk menyerahkan uang kepada pihak yang namanya disebutkan lewat pesan Whatsapp atau ditulis di atas kertas. Kadang kala berupa nama lengkap, inisial, ataupun hanya nomor rekening.

Saat operator sepakbola ditangani PT Liga Indonesia, Jokdri menjabat sebagai CEO Direktur Kompetisi. Direktur dipegang oleh Andi Darussalam Tabussala, sedangkan presiden direktur menjabat sebagai presiden direktur. Harbiansyah Hanafiah menjadi komisaris utama waktu itu.

Dani menjadi tersangka perusakan barang bukti bersama dua rekannya, Musmuliadi (OB di PT Persija), Abdul Gofur (OB di PSSI). Lewat pemeriksaan tiga orang itulah Jokdri menjadi tersangka sebagai aktor intelektual perusakan barang bukti tersebut. Jokdri sudah mengakui saat dimintai keterangana (fem/din)

Hide Ads