Satgas mengumumkan penetapan tersangka Hidayat itu pada Senin (25/2/2019). Itu setelah melewati pemeriksaan 14 saksi, termasuk Sekretaris Jendral PSSI, Ratu Tisha Destria.
Hidayat diduga mengatur perangkat pertandingan dan penyuapan dalam laga antara Madura FC dengan PSS Sleman di Liga 2 2018. Hidayat meminta PSS Sleman dimenangkan agar lolos ke Liga 1.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah memeriksa 14 saksi yang dimintai keterangan, terakhir sekjen PSSI, maka Satgas menetapkan satu lagi tersangka, ini yang ke-16 yaitu H (Hidayat)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo. di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019).
"Perannya mengatur pertandingan ini, minta agar PSS Sleman ini selalu dimenangkan baik di kandang maupun di kandang Madura FC," dia menambahkan.
Dia menjelaskan, Hidayat yang ketika itu masih menjabat exco PSSI, menawarkan uang Rp 100 juta kepada manajer Madura FC, Yanuar. Hidayat juga mengancam akan membayar pemain Madura FC karena Yanuar menolak uang tersebut.
"Menawarkan sejumlah uang kepada saudara Yanuar yang nilainya Rp 100 juta kalau tidak menuruti maka H juga sedikit agak mengancam, kalau tidak nurut dia sudah siapkan dana Rp 15 juta dan akan membeli pemain," ujar Dedi.
Hidayat dijerat pasal penyuapan akibat perbuatannya. Polisi menjadwal pemeriksaan terhadap Hidayat sebagai tersangka pekan ini.
"Minggu-minggu ini nanti akan dipanggil statusnya bukan terlapor lagi tapi tersangka. Pasalnya penyuapan," ujar Dedi.
Di akhir Liga 2 2018, PSS Sleman keluar sebagai juara. Mereka sudah lebih dahulu promosi ke Liga 1 2019 setelah memastikan diri mencapai final.
Hidayat menjadi tersangka dugaan pengaturan skor yang ke-16. Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola telah menetapkan anggota exco lain, Johar Lin Eng, sebagai tersangka.
Simak Juga 'Satgas Antimafia Bola Geruduk Rumah Eks Exco PSSI Hidayat!':
(fem/fem)