Jokdri diperiksa sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor sepakbola Indonesia. Dia belum ditahan karena sikapnya yang kooperatif.
Pemeriksaan ini adalah untuk keempat kalinya dijalani oleh pria yang akrab disapa Jokdri. Pemeriksaan berlangsung di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, sejak Rabu (6/3/2019) pukul 10.00 WIB sampai Kamis (7/3) dinihari WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait hal-hal yang ditanyakan Satgas Anti Mafia Bola, Jokdri menolak untuk menjelaskan kepada pewarta.
"Saya mungkin nggak mau jawab pertanyaannya, ya," kata Jokdri kepada pewarta.
"Pertama Alhamdulillah saya telah menyelesaikan pemeriksaan tentu saya bersedia untuk memberikan keterangan jika dari penyidik memerlukan dan memanggil saya setiap saat. Jadi pemeriksaan pada hari ini telah saya tunaikan, saya kira itu aja ya terima kasih," sambungnya sambil bergegas masuk ke dalam mobil dan langsung pergi meninggalkan Polda Metro.
Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Argo Yuwono, mengatakan pemeriksaan itu adalah kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. Ia mengatakan ada beberapa barang bukti yang harus diverifikasi ke Jokdri.
"Garis besar pemeriksaan sama, melanjutkan pemeriksaan apa yang kemarin saya sampaikan berkaitan barang bukti yang disita. Kita tanyakan, kita klarifikasi barang buktinya seperti apa," kata Argo."Garis besar pemeriksaan sama, melanjutkan pemeriksaan apa yang kemarin saya sampaikan berkaitan barang bukti yang disita. Kita tanyakan, kita klarifikasi barang buktinya seperti apa," kata Argo.